Gender Analysis Pathway
Kecamatan Genteng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
Kegiatan:
penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sesuai penugasan kepala daerah
Sub Kegiatan:
penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
menginventarisir berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib, dan kondusif dimasyarakat.
Data Umum:
peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah sebagaimana diubah dengan peraturan peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah peraturan walikota. walikota surabaya nomor 94 tahun 2021 tentang kependudukan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan dan kelurahan kota surabaya. data konflik di tahun 2023 = 12 konflik , konflik tersebut berkaitan dengan warga
-
-
-
-
Akses:
proses penertiban dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Partisipasi:
semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelesaian konflik
Kontrol:
koordinasi dengan aparat terkait bilamana terjadi konflik dilingkungan setempat sehingga mudah dalam penanganannya
Manfaat:
meminimalisir terjadi konflik dilingkungan warga
-kurangnya pengetahuan dan pemahaman warga terkait permasalahan yang dapat menimbulkan konflik eksternal - minimnya pengawasan dari aparat terkait, sehingga mudah menimbulkan masalah - pengaruh buruk dari luar lingkungan melalui berbagai macam media menginventarisir berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib, dan kondusif agi seluruh masyarakat Kecamatan Genteng. - keterlibatan semua pihak dalam penanganan konflik yang terjadi, dengan cara menjalin komunikasi antar warga - berkoordinasi dengan aparat terkait kegiatan dilakukan setiap 1 bulan sekali
Output:
tercapainya pelaksanaan konflik dalam masalah yang ada di masyarakat
Outcome:
warga sekitar merasa aman dan terlindungi