Gender Analysis Pathway
Kecamatan Rungkut

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rungkut Kidul
Tujuan Sub Kegiatan:
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Rungkut Kidul L: 11.288 orang P: 11.538 orang
Jumlah KK di Kelurahan Rungkut Kidul Th 2023 : 5.894 KK
Jumlah RT tahun 2023: L : 77 orang P : 9 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 13 orang P : 2 orang
Ketersediaan Balai RW 2023 : Ada : 12 RW Kondisi Balai RW Th 2024 : Baik : 12 Rusak Ringan : 3
Jumlah Ormas Th 2023 Kelurahan Rungkut Kidul : • Kader Surabaya Hebat (KSH) : 250 L : 0 orang P: 250 orang • Tim KTPR : L : 2 orang P : 2 orang • Forum Anak : L :. 7 orang P : 4 orang
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW
Partisipasi:
Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan
Kontrol:
Rehabilitasi Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Kurang optimalnya kegiatan masyarakat pada Balai RW yang kondisinya rusak
• Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW • Kurang optimalnya pembentukan POKMAS • Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW • Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi • Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan di bangun Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 3 Gedung Balai RW • Rapat pembentukan pokmas rehabilitasi Gedung Balai RW • Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi; • Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW • Pada tahun 2022 hanya ada 1 POKMAS yang bergerak dalam rehabilitasi gedung balai RW; • Pada tahun 2022 belum dilakukan validasi keabsahan status tanah; • Pada tahun 2022 belum dilaksanakan pembuatan Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW Langkah 9
Output:
• Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; • Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi; • Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya 3 Balai RW yang terahabilitasi • Terbentuknya Pokmas terpilih • Penentuan status tanah balai RW • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN