Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan:
Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual |
Data Umum:
Pemerintah Kota Surabaya memberikan fasilitasi untuk para Penghafal Alquran (hafidz), perawat tempat ibadah (Marbot) serta para modin perawat jenazah di Surabaya Para Penghafal Alquran (hafidz) di Surabaya juga diberikan penghargaan atas prestasinya dengan memberikan Biaya Operasional Penghafal Alquran (Hafidz) sebesar Rp. 800.000 setiap bulannya. Pemerintah Surabaya juga memberikan apresiasi kepada perawat tempat ibadah (Marbot) meliputi Mushollah, gereja, wihara dan pura, dengan memberikan Biaya Operasional Marbot sebesar Rp. 400.000 Jumlah Modin saat ini adalah 2.281 L : 1.097 (48,09 %) P : 1.184 (51,90 %) Jumlah Hafidz saat ini adalah 269 L: 135 (50,18 %) P: 134 (49,81 %) Jumlah Marbot saat ini adalah 1.945 L: 1.945 (100 %) P: 0 (0%)
Para Penghafal Alquran (hafidz) di Surabaya juga diberikan penghargaan atas prestasinya dengan memberikan Biaya Operasional Penghafal Alquran (Hafidz) sebesar Rp. 800.000 setiap bulannya.
Pemerintah Surabaya juga memberikan apresiasi kepada perawat tempat ibadah (Marbot) meliputi Mushollah, gereja, wihara dan pura, dengan memberikan Biaya Operasional Marbot sebesar Rp. 400.000
Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresisasi kepada para modin di Surabaya dengan memberikan Biaya Operasional Perawat Jenazah sebesar Rp. 800.000 setiap bulannya.
Jumlah Modin saat ini adalah 2.281
L : 1.097 (48,09 %)
P : 1.184 (51,90 %)
Jumlah Hafidz saat ini adalah 269
L: 135 (50,18 %)
P: 134 (49,81 %)
Jumlah Marbot saat ini adalah 1.945
L: 1.945 (100 %)
P: 0 (0%)
|
Akses:
Penerima BOP Modin Perawat Jenazah, Hafidz dan Marbot dibatasi dengan kuota Anggaran dari APBD Kota Surabaya Sesuai ketentuan pemberi Fasilitasi BOP Modin Perawat Jenazah yaitu Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, di setiap RW di Kelurahan se Kota Surabaya terdapat 2 Modin Perawat Jenazah, yaitu laki-laki an Perempuan.
Partisipasi:
Penerima BOP Modin Perawat Jenazah, Hafidz dan Marbot adalah mereka yang ber KTP kan Surabaya
Kontrol:
Pendaftaran penerima BOP Modin, Hafid dan Marbot melalui kecamatan.
Manfaat:
Memberikan kesejahteraan kepada para penerima BOP Modin Perawat Jenazah, Penghafal Alquran (Hafidz) an Penjaga Tempat Ibadah (Marbot) |
Penerima BOP Modin, Hafidz dan Marbot terbatas karena menyesuaikan pagu anggaran di Tahun 2024 | Penerima BOP Modin yang menyebar di seluruh wilayah kelurahan tidak merata kerena keterbatasan beberapa wilayah lingkup RW untuk keberadaan Modin Perawat Jenazah. Sehingga modin perawat jenazah di suatu RW harus memberikan jasa pelayanan di RW yang belum ada Modin Perawat Jenazah. Jumlah Hafidz penerima BOP Hafidz ditentukan dari hasil seleksi Hafidz dengan menyesuaikan pagu anggaran Tahun 2024. | Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual diantaranya penerima BOP Modin Perawat Jenazah yang sudah lulus pelatihan (bersertifikat), Penerima BOP Hafidz yang telah lulus seleksi Hafidz, penerima BOP Marbot yang ada di 31 Kecamatan Kota Surabaya. | 1. Fasilitasi pembinaan pemahaman tugas dan fungsi Modin Perawat Jenazah melalui kegiatan pelatihan modin se Kota Surabaya yang akan mendapatkan sertifikat sebagai dasar pemberian Insentif dari APBD sebesar Rp. 800.000,00 2.Fasilitasi untuk seleksi hafidz untuk memberikan sertifikasi hafidz sebagai dasar pemberian Insentif dari APBD sebesar Rp. 800.000,00 3. Fasilitasi Pemberian BOP Marbot sesuai syarat dan ketentuan dari Pemerintah Kota Surabaya dari APBD sebesar Rp. 400.000,00 | Pemberian BOP Modin Perawat Jenazah sebesar Rp. 800.000,00 sesuai syarat ketentuan berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/178/436.1.2/2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Pemberian BOP Penghafal Alquran sebesar Rp. 800.000,00 sesuai syarat ketentuan berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 500.8.4/86/436.1.1/2023 Pemberian BOP Marbot sesuai syarat ketentuan diberikan sebesar Rp. 400.000,00 |
Output:
Terealisasikannya Kegiatan Pemberian BOP Modin Perawat Jenazah, Hafidz dan Marbot yang pelaksanaannya menyesuaikan tahun Anggaran berjalan.
Outcome:
1. Indikator Program: Terealisasinya Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 2. Indikator Kegiatan: Terealisasinya Pelaksanaan Kebijakan dan Kesejahteraan Rakyat 3. Indikator Sub kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual |