Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Sebagai pembangunan wilayah kelurahan sekecamatan |
Data Umum:
Musrenbang Kecamatan merupakan kesepakatan dari beberapa lembaga yaitu LPMK, RW, PKK, Karang Taruna dari masing masing Kelurahan seKecamatan
Jumlah Peserta yang mengikuti Musrenbang : Tahun 2023 : L : 74 P : 26
-
-
-
|
Akses:
1. Adanya kesamaan akses mengikuti Musrenbang jumlah peserta laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan dengan perbandingannya laki-laki 70 persen dan perempuan 30 persen 2. Kecenderungan peserta lebih banyak laki-laki dari pada perempuan
Partisipasi:
Masih banyak kaum perempuan yang kurang dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang
Kontrol:
Kasi Pembangunan memberikan Kuota lebih banyak usulan Musrenbang yang mementingkan Perempuan
Manfaat:
Belum terpenuhinya semua manfaat dari kegiatan Musrenbang untuk pembangunan wilayah Kelurahan Se Kecamatan |
1. belum adanya regulasi yang mengatur representasi perempuan dan laki-laki pada musrenbang 2. Sedikitnya jumlah kuota peserta Musrenbang dari unsur keterwakilan perempuan yang disediakan | 1. Adanya persepsi dari masyarakat jika Kegiatan Musrenbang lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki 2. Adanya kesibukan kegiatan lain dari calon peserta Musrenbang 3. Kurangnya informasi tentang kegiatan Musrenbang | 1. Terpenuhinya Usulan Program melalui Musrenbang Kecamatanan yang responsif gender 2. Terpenuhinya pembangunan wilayah kelurahan seKecamatan yang responsif gender | 1. Mengumpulkan usulan Murenbang 2. Merekap data sesuai dengan bidangnya masing-masing 3. Menjalin Koordinasi dengan pihak terkait 4. Membuat Regulasi / Kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam kegiatan Musrenbang | 1. Meningkatnya kehadiran peserta Musrenbang dari berbagai unsur 2. Terhimpunnya 100 persen usulan Musrenbang 3. Dari kehadiran Tahun 2023lebih dominan laki-laki daripada perempuan perbandingan nya Laki-laki 70 persen dan Perempuan 30 persen |
Output:
Jumlah Laporan (usulan) Kegiatan Musrenbang yang terlaksana
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap pelaksanaan usulan untuk Kegiatan Musrenbang yang terlaksanan |