Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sambikerep

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DI LIMPAHKAN KEPADA CAMAT
Sub Kegiatan:
(7.01.02.2.04.0003) Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yg terkait dengan Kewenangan Lain yang di Limpahkan.
Tujuan Sub Kegiatan:
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yg terkait dengan kewenangan lain yang di Limpahkan
Data Umum:
Pengawasan terhadap komunikasi dan Informasi, Pekerjaan Umum, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Perdagangan dan Kebudayaan dan Pariwisata
*Pengelolaan penanganan keluhan terkait Teknologi Informasi & Komunikasi.
*Pengawasan Bangunan Rumah Tinggal dan Non Rumah Tinggal sederhana Max. 2 Lantai dgn luasa bangunan Max.500 M-2 dan deteksi dini terhadap yaitu : A.Terjadinya perusakkan terhadap sarana asset (Papan, Patok dan Pagar) B.Pemanfaatan/Pengunaan Asset tanpa Ijin.
*Pengawasan kegiatan usaha terkait kepemilikan persetujuan Lingkungan *Pengawasan terhadap Ijin dan pelaku kegiatan perdagangan.
*Pengawasan terhadap Ijin dan pelaku Kegiatan Pariwisata.
Akses:
Memberikan pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pencegahan perusakkan Asset Pemerintah Kota Sby.
Partisipasi:
Partisipasi kegiatan lebih di dominasi oleh petugas laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasie Ketentraman & Ketertiban Umum dengan di dominasi oleh petugas Laki-laki
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya perusakkan Asset Pemkot.
Karena keterbatasan petugas perempuan yang hanya mendukung tugas Administrasi *Lemahnya Pengawasan Asset dan Ijin-ijin, sehingga nantinya akan di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar kelompok dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, dan masyarakat dengan Aparatur. Adanya laporan terhadap pengrusakkan Asset-2 dll, harus di Tindaklanjuti secepatnya. Jumlah Laporannya tahun : 2024 yaitu : 4 Laporan.
Output:
1.Terdatanya bangunan yg tidak berijin. 2.Terdatanya Asset Pemkot yg masih baik dan yg terjadi perusakkan 3.Terdatanya pelaku usaha yg berijin dan tidak berijin. 4.Terdatanya tempat-2 kebudayaan dan pariwisata.
Outcome:
Sekitar merasa aman , tentram dan terlindungi