Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DI LIMPAHKAN KEPADA CAMAT
Sub Kegiatan:
(7.01.02.2.04.0003) Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yg terkait dengan Kewenangan Lain yang di Limpahkan.
Tujuan Sub Kegiatan:
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yg terkait dengan kewenangan lain yang di Limpahkan |
Data Umum:
Pengawasan terhadap komunikasi dan Informasi, Pekerjaan Umum, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Perdagangan dan Kebudayaan dan Pariwisata
*Pengelolaan penanganan keluhan terkait Teknologi Informasi & Komunikasi.
*Pengawasan Bangunan Rumah Tinggal dan Non Rumah Tinggal sederhana Max. 2 Lantai dgn luasa bangunan Max.500 M-2 dan deteksi dini terhadap yaitu :
A.Terjadinya perusakkan terhadap sarana asset (Papan, Patok dan Pagar)
B.Pemanfaatan/Pengunaan Asset tanpa Ijin.
*Pengawasan kegiatan usaha terkait kepemilikan persetujuan Lingkungan
*Pengawasan terhadap Ijin dan pelaku kegiatan perdagangan.
*Pengawasan terhadap Ijin dan pelaku Kegiatan Pariwisata.
|
Akses:
Memberikan pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pencegahan perusakkan Asset Pemerintah Kota Sby.
Partisipasi:
Partisipasi kegiatan lebih di dominasi oleh petugas laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasie Ketentraman & Ketertiban Umum dengan di dominasi oleh petugas Laki-laki
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya perusakkan Asset Pemkot. |
Karena keterbatasan petugas perempuan yang hanya mendukung tugas Administrasi | *Lemahnya Pengawasan Asset dan Ijin-ijin, sehingga nantinya akan di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. | Menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar kelompok dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, dan masyarakat dengan Aparatur. | Adanya laporan terhadap pengrusakkan Asset-2 dll, harus di Tindaklanjuti secepatnya. | Jumlah Laporannya tahun : 2024 yaitu : 4 Laporan. |
Output:
1.Terdatanya bangunan yg tidak berijin. 2.Terdatanya Asset Pemkot yg masih baik dan yg terjadi perusakkan 3.Terdatanya pelaku usaha yg berijin dan tidak berijin. 4.Terdatanya tempat-2 kebudayaan dan pariwisata.
Outcome:
Sekitar merasa aman , tentram dan terlindungi |