Gender Analysis Pathway
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENCATATAN SIPIL
Kegiatan:
Pelayanan Pencatatan Sipil
Sub Kegiatan:
Pencatatan, Penatausahaan, dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Penting
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk meningkatkan kesadaran penduduk terkait pentingnya status keperdataan yang berdampak pada hukum.
Data Umum:
-
Data pemohon yang mengurus cetak ulang akta kelahiran yakni laki-laki 56.433 jiwa dan perempuan 64.488 jiwa
Data pemohon yang mengurus cetak ulang akta kematian yakni Laki-laki 12.250 jiwa dan perempuan 11.077 jiwa.
-
-
Akses:
Baik laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk melaksanakan pendataan terkait Dokumen Akta Kelahiran dan Dokumen Akta Kematian.
Partisipasi:
- Partisipasi persentase pemohon yang mengurus akta kelahiran antara laki-laki dan perempuan sebesar 46.67 dan 53.33 - Partisipasi persentase pemohon yang mengurus akta kematian antara laki-laki dan perempuan sebesar 52.51 dan 47.49
Kontrol:
- Persetujuan untuk pengurusan data kependudukan mendapatkan persetujuan dari Kepala Bidang Perempuan. - Penentuan pengurusan data kependudukan lebih banyak di dominasi oleh laki-laki dengan persentase laki-laki 55.50 dan perempuan 44.50
Manfaat:
- Penerima manfaat atas pengurusan akta kelahiran didominasi oleh perempuan. - Penerima manfaat atas pengurusan akta kematian didominasi oleh laki-laki
1. Sarana dan prasarana belum optimal seperti blangko habis. 2. Petugas pelaksana dominan perempuan (53.12%) 3. Perlu adanya pendidikan dan pelatihan terhadap petugas pelaksana a. Masyarakat merasa bahwa persyaratan dan prosedur sulit b. Adanya anggapan bahwa perlu adanya percepatan/kecepatan dalam pelayanan publik. Meningkatnya kesadaran penduduk terkait pentingnya status keperdataan yang berdampak pada hukum. 1. Pelayanan akta kelahiran secara online baik melalui akun mandiri yang dibantu oleh tugas registrasi di kelurahan, kecamatan, rumah sakit dan bidang yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya melalui aplikasi KLAMPID 2. Pelayanan pada perubahan akta kelahiran secara online baik melalui akun mandiri yang dibantu oleh tugas registrasi di kelurahan, kecamatan melalui aplikasi KLAMPID. 3. Pelayanan akta kematian secara online baik melalui akun mandiri yang dibantu oleh petugas registrasi di kelurahan, kecamatan, rumah sakit dan bidang yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya melalui aplikasi KLAMPID. 4. Pelayanan pada perubahan akta kematian secara online baik melalui akun mandiri yang dibantu oleh petugas registrasi di kelurahan, kecamatan melalui aplikasi KLAMPID 5. Pelayanan legalisir pada akta kelahiran dan kematian secara online baik melalui akun mandiri yang dibantu petugas register di kelurahan, kecamatan melalui aplikasi KLAMPID. Layanan pencatatan, penatausahaan dan penerbitan dokumen atas pelaporan peristiwa penting dapat diakses oleh siapapun baik oleh laki-laki maupun perempuan.
Output:
Jumlah berkas Pencatatan Sipil atas Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting sebanyak 70.080 berkas baik oleh laki-laki dan perempuan.
Outcome:
Terlaksananya pencatatan, penatausahaan, dan penerbitan dokumen atas pelaporan peristiwa penting oleh laki-laki atau perempuan yang diukur dari Nilai Kepuasan Masyarakat.