Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI
Kegiatan:
Pendampingan dan asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan. Asistensi, dan Verifikasi Penegakan integritas
Tujuan Sub Kegiatan:
Memastikan bahwa Perangkat Daerah memiliki keyakinan penuh terhadap proses pendampingan, asistensi, dan verifikasi dalam menjaga integritas, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban suatu kegiatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. |
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai
(PNS)
L :4151 jiwa
P : 6373 jiwa
Jumlah Pegawai (PPPK)
L : 823 jiwa
P : 1889 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat
Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. - Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon III: 5, Eselon IV: 3 orang,
- Jabatan Fungsional. Auditor Madyã : 11
orang Auditor Muda : 14 orang, - Staf : 14 orang
|
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait upaya pembangunanZona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Partisipasi:
Berdasarkan data, jumlah Perempua lebih tinggi dibandingkan laki-laki
Kontrol:
Pendampingan, Asistensi, dan Verifikasi Penegakan Integritas dilakukan pada seluruh Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya.
Manfaat:
Meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan terhadap aturan serta memperkuat lintegritas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah. |
Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pendamping an dan asistensi. • Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender | Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pendampingan dan asistensi. Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender | Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait penegakan Integritas Peningkatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, penyediaan pelatihan dan panduan praktis. | -Peningkatan frekuensi dukungan kepada perangkat daerah guna menjamin keselarasan peran dengan tugas dan kewenangan jabatan. -Peningkatan standar kualitas pendamping an bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan. -Peningkatan kompetensi auditor terkait kebijakan teknis di bidang pengawasan yang sensitif terhadap gender. | Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukar pendampingar yaitu 35 Badan/Dinas/ Bagian, 31 Kecamatan |
Output:
Jumlah frekuensi pelaksanaan Pendampingan dan Asistensi dengan tujuan tertentu melibatkan proporsi laki-laki dan Perempuan yang memiliki kompetensi dalam hal penegakan integritas. Persentase Laporan Hasil Pendampingan dan asisten yang diselesaikan.
Outcome:
… |