Gender Analysis Pathway
Inspektorat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI
Kegiatan:
Pendampingan dan asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan. Asistensi, dan Verifikasi Penegakan integritas
Tujuan Sub Kegiatan:
Memastikan bahwa Perangkat Daerah memiliki keyakinan penuh terhadap proses pendampingan, asistensi, dan verifikasi dalam menjaga integritas, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban suatu kegiatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS) L :4151 jiwa P : 6373 jiwa
Jumlah Pegawai (PPPK) L : 823 jiwa P : 1889 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. - Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon III: 5, Eselon IV: 3 orang,
- Jabatan Fungsional. Auditor Madyã : 11 orang Auditor Muda : 14 orang, - Staf : 14 orang
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait upaya pembangunanZona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Partisipasi:
Berdasarkan data, jumlah Perempua lebih tinggi dibandingkan laki-laki
Kontrol:
Pendampingan, Asistensi, dan Verifikasi Penegakan Integritas dilakukan pada seluruh Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya.
Manfaat:
Meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan terhadap aturan serta memperkuat lintegritas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pendamping an dan asistensi. • Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan pendampingan dan asistensi. Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait penegakan Integritas Peningkatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, penyediaan pelatihan dan panduan praktis. -Peningkatan frekuensi dukungan kepada perangkat daerah guna menjamin keselarasan peran dengan tugas dan kewenangan jabatan. -Peningkatan standar kualitas pendamping an bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan. -Peningkatan kompetensi auditor terkait kebijakan teknis di bidang pengawasan yang sensitif terhadap gender. Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukar pendampingar yaitu 35 Badan/Dinas/ Bagian, 31 Kecamatan
Output:
Jumlah frekuensi pelaksanaan Pendampingan dan Asistensi dengan tujuan tertentu melibatkan proporsi laki-laki dan Perempuan yang memiliki kompetensi dalam hal penegakan integritas. Persentase Laporan Hasil Pendampingan dan asisten yang diselesaikan.
Outcome: