Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI
Kegiatan:
Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan dan Fasilitas Pengawasan
Sub Kegiatan:
Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Fasilitasi Pengawasan
Tujuan Sub Kegiatan:
Peningkatan perumusan kebijakan sebagai penentu arah teknis kegiatan pengawasan di Bidang pengawasan yang responsif gender tugas dan fungsi pemerintah daerah |
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagi an, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS)
L: 4151 jiwa
P: 6373 jiwa
Jumlah Pegawai
(PPPK)
L : 823 jiwa
P : 1889 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat
Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. -
Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon
III : 5, Eselon IV : 3 orang,
- Jabatan Fungsional. Auditor Madya : 11 orang, Auditor Muda: 14 orang, - Staf : 14 orang
|
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan informasi terkait arah kebijakan teknis di bidang fasilitasi pengawasan yang responsif gender
Partisipasi:
Jumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
-Pengawasan untuk mengawal pembangunan - Pengawasan untuk mendorong peningkatan peningkatan kualitas pelayanan publik - Pengawasan pengamanan asset negara. - Peningkatan kualitas tata Kelola
Manfaat:
optimalisasi perumusan kebijakan sebagai penentu arah teknis kegiatan fasilitasi pengawasan yang responsif gender dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai terkait penyelanggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah. |
-Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan -Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender | -Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih cakap dalam memimpin dan bertanggung jawab atas jabatannya - Masih kurangnya jumlah auditor laki-laki dengan kualifikasi sarjana ekonomi/akuntansi | -Peningkatan kualitas pedoman teknis pelaksanaan program dan kegiatan fasilitasi pengawasan yang mampu mengakomodir kepentingan laki-laki maupun perempuan. - Perumusan kebijakan di bidang fasilitasi pengawasan yang responsif gender dengan memperhatikan kepentingan laki-laki maupun perempuan(responsif gender) | -Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Peningkatan kompetensi auditor terkait kebijakan teknis di bidang fasilitasi pengawasan yang responsif gender | Jumiah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan pendampingan yaitu 35 Badan/Dinas/ Bagian, 31 Kecamatan |
Output:
Persentase rumusan kebijakan bidang fasilitasi pengawasan yang ditindaklanjuti
Outcome:
… |