Gender Analysis Pathway
Inspektorat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI
Kegiatan:
Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan dan Fasilitas Pengawasan
Sub Kegiatan:
Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Fasilitasi Pengawasan
Tujuan Sub Kegiatan:
Peningkatan perumusan kebijakan sebagai penentu arah teknis kegiatan pengawasan di Bidang pengawasan yang responsif gender tugas dan fungsi pemerintah daerah
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagi an, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS) L: 4151 jiwa P: 6373 jiwa
Jumlah Pegawai (PPPK) L : 823 jiwa P : 1889 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. - Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon III : 5, Eselon IV : 3 orang,
- Jabatan Fungsional. Auditor Madya : 11 orang, Auditor Muda: 14 orang, - Staf : 14 orang
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan informasi terkait arah kebijakan teknis di bidang fasilitasi pengawasan yang responsif gender
Partisipasi:
Jumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
-Pengawasan untuk mengawal pembangunan - Pengawasan untuk mendorong peningkatan peningkatan kualitas pelayanan publik - Pengawasan pengamanan asset negara. - Peningkatan kualitas tata Kelola
Manfaat:
optimalisasi perumusan kebijakan sebagai penentu arah teknis kegiatan fasilitasi pengawasan yang responsif gender dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai terkait penyelanggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
-Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan -Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender -Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih cakap dalam memimpin dan bertanggung jawab atas jabatannya - Masih kurangnya jumlah auditor laki-laki dengan kualifikasi sarjana ekonomi/akuntansi -Peningkatan kualitas pedoman teknis pelaksanaan program dan kegiatan fasilitasi pengawasan yang mampu mengakomodir kepentingan laki-laki maupun perempuan. - Perumusan kebijakan di bidang fasilitasi pengawasan yang responsif gender dengan memperhatikan kepentingan laki-laki maupun perempuan(responsif gender) -Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Peningkatan kompetensi auditor terkait kebijakan teknis di bidang fasilitasi pengawasan yang responsif gender Jumiah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan pendampingan yaitu 35 Badan/Dinas/ Bagian, 31 Kecamatan
Output:
Persentase rumusan kebijakan bidang fasilitasi pengawasan yang ditindaklanjuti
Outcome: