Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Jumlah Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
L: 148 orang
P: 20 orang
Jumlah Ketua LPMK di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
L: 4 orang
P: 0 orang
Jumlah Ketua RW di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
L: 24 orang
P: 2 orang
Jumlah Ketua RT di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
L: 120 orang
P: 18 orang
|
Akses:
Ketua Lembaga yang mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian
Partisipasi:
Tidak semua Ketua Lembaga berpartisipasi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan
Kontrol:
Daftar keanggotaan Jaminan Kecelakaan kerja dan Kematian semua Ketua Lembaga
Manfaat:
Semua ketua lembaga mendapat Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama masa jabatan |
Kurangnya pemahaman akan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari | Pergantian ketua lembaga yang sewaktu-waktu membutuhkan waktu pemrosesan di BPJS | Meningkatkan coverage Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada semua Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan | Verifikasi data antara Kecamatan dengan Bapemkesra dan BPJS Ketenagakerjaan | Jumlah Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan yang ter-cover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian L: 148 orang P: 20 orang |
Output:
Laporan hasil verifikasi
Outcome:
Ketua lembaga yang masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 100% |