Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENGARUS UTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Kegiatan:
Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengadvokasi Perangkat Daerah Kota Surabaya dalam Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk Perencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) |
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah (PD) Kota Surabaya Tahun 2023 : 27 PD dan 31 Kecamatan
PD yang tergabung dalam Tim Penggerak Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Surabaya :
58 Perangkat Daerah, 6 Bagian dibawah Sekretariat Daerah, serta 2 Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya
Jumlah Focal Point PUG Kota Surabaya tahun 2021 :
L = 33 (45,9 %)
P = 39 (54,1 %)
Jumlah Focal Point PUG Kota Surabaya tahun 2022 :
L = 23 (37,6 %)
P = 40 (63,4 %)
Tahun 2023 Focal Point diampu oleh tim pada masing-masing PD, Kecamatan, dan Kelurahan. Focal Point PD adalah pejabat pengampu bagian kepegawaian / perencanaan, sedangkan untuk Kecamatan dan Kelurahan diampu oleh Sekretaris.
|
Akses:
Seluruh PD mendapatkan akses yang sama untuk mendapatkan advokasi PUG
Partisipasi:
Kegiatan koordinasi terkait dengan sub kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG relatif lebih banyak dihadiri oleh perempuan.
Kontrol:
DP3APPKB memiliki Kontrol terhadap pelaksanaan Advokasi PUG di Kota Surabaya
Manfaat:
Baik laki-laki maupun perempuan memperoleh manfaat yang sama dalam sub kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG. |
Belum semua SDM memahami pentingnya konsep keadilan gender | Adanya mutasi kepegawaian membuat Focal Point Gender Perangkat Daerah yang sudah terlatih dipindah tugaskan, sehingga Focal Point yang baru harus mempelajari konsep gender dari awal. | Mengadvokasi 58 Perangkat Daerah Kota Surabaya dalam Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk Perencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) | 1. Rapat koordinasi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Surabaya; 2. Desk seluruh PD terkait Penyusunan PPRG; 3. Pendampingan seluruh PD terkait Penyusunan PPRG; 4. Review dokumen PPRG seluruh PD 5. Melaksanakan sosialisasi gender bagi masyarakat; 6. Surabaya Gender Award (SGA); 7. Kecamatan Responsif Gender (KRG); 8. Pembinaan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA); 9. Pembinaan RW Responsif Gender. | 1. Dilaksanakan rutin dengan mengundang tim driver PUG Kota Surabaya; 2. Dilaksanakan rutin dengan melibatkan seluruh PD; 3. Dilaksanakan rutin dengan melibatkan seluruh PD; 4. Dilaksanakan rutin dengan melibatkan seluruh PD; 5. Dilaksanakan dengan mengundang elemen masyarakat; 6. Dilaksanakan rutin dengan melibatkan masyarakat perwakilan Kecamatan 7. Dilaksanakan rutin dengan peserta seluruh Kecamatan; 8. Dilaksanakan sampling dengan jumlah 31 Kelurahan; 9. RW Responsif Gender merupakan sasasran baru di tahun 2024 |
Output:
1. Tersusunnya agenda tim driver PUG Kota Surabaya tahun 2024; 2. Tersusunnya Tagging Anggaran Responsif Gender (ARG) Kota Surabaya; 3. Tersusunnya PPRG seluruh PD Kota Surabaya; 4. Tersusunnya dokumen PPRG Kota Surabaya sesuai tagging ARG; 5. Tercapainya pemahaman konsep gender bagi peserta sosialisasi; 6. Terlaksananya Surabaya Gender Award dalam rangka mendukung PUG di Kota Surabaya;
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Perangkat Daerah yang Mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Termasuk Perencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota Indikator Kegiatan: Jenis dokumen PPRG yang disusun oleh perangkat daerah Indikator program: Persentase Perangkat Daerah yang responsif gender |