Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pengolahan Arsip
Kegiatan:
Pengelohan Arsip Statis Daerah Kabupaten / Kota
Sub Kegiatan:
Akuisisi, Pengolahan, Preservasi, dan Akses Arsip Statis Tahun 2024
Tujuan Sub Kegiatan:
Memberikan pemahaman dan pengetahuan pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis guna sarana bantu temu balik meliputi daftar arsip statis, inventaris arsip, dan guide arsip, sesuai dengan kaidah, standar pengolahan arsip statis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Data Umum:
Jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan Pengolahan Arsip Statis Laki-laki : 11 Orang Perempuan : 19 Orang Rasio Perbandingan laki-laki : 36 persen wanita : 64 persen
Akses : Proses pengelolaan arsip statis meliputi kegiatan akuisisi arsip statis, pengolahan arsip statis, preservasi arsipstatis dan akses arsip statis. Ketersediaan sarana bantu penemuan kembali arsip statis sebagai hasil (output) dari kegiatan pengolahan adalah daftar arsip statis dan khazahan arsip statis. Dengan petugas pengelola arsip sebagai berikut :
Laki-laki : 11 orang
Perempuan : 19 orang
Partisipasi : Penyelamatan arsip statis dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip (UP) atau selaku PD (Perangkat Daerah) dan akuisisi oleh Lembaga Kearsipan Daerah (Dispusip). Dengan petugas pengelola arsip sebagai berikut
L : 11 Orang
P : 19 Orang
Kontrol :
Pejabat pengampu kegiatan
a. Eselon II (P : 1 orang)
b. Eselon III (L : 1 orang P : 3 orang
c. Ketua Tim Kerja (L : 3 orang P : 4 orang)
d. Staff (L : 12 orang P : 13 orang)
Manfaat : Adanya kesamaan peluang laki-laki dan perempuan untuk mendapat wawasan tentang arsip melalui kegiatan Pengolahan Arsip Statis, dan penerima responsif gender.
|
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang kegiatan Pengelolaan Arsip Statis
Partisipasi:
Proporsi jumlah laki-laki dan perempuan yang mempunyai akses dalam kegiatan Pengelolaan Arsip Statis masih belum setara, tetapi partisipasi perempuan mendapat porsi yang lebih banyak dalam hal ini
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampu kegiatan Pengolahan Arsip Statis didominasi oleh perempuan.
Manfaat:
Adanya kesamaan peluang laki-laki dan perempuan untuk mendapat wawasan tentang arsip melalui kegiatan Pengolahan Arsip Statis, dan penerima responsif gender. |
SDM : Sudah memadai Produk Hukum : Sudah ada Anggaran : Sudah mencukupi Sistem : Sudah mncukupi Sarana Prasarana : Ada beberapa yang masih harus dipenuhi | 1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender 2. Isu Gender menjadi bahan petimbangan dalam pelakasanaan kegiatan Pengolahan Arsip Statis 3. Pemahaman bahwa laki-laki memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan 4. Tingginya dinamika perpindahan pergantian personil penanggungjawab PUG di masing-masing perangkat daerah | Tujan Program : Mendorong arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan dengan telah diverifikasi nbaik secara langsung maupun tidak langsung oleh Lembaga Kerasipan Daerah, dengan membuat Dafatar arsip statis dan sarana htemu balik arsip statis sebagai hasil (output) dari kegiatan akuisisi arsip statis;pengolahan arsip statis;preservasi arsip statis; dan akses arsip statis, baik laki-laki maupun perempuan. Tujuan Kegiatan : Memberikan pemahaman dan pengetahuan serta menginformasikan kepada pencipta arsip (UP) / PD (Perangkat Daerah) tentang nilai guna arsip statis untuk dilakukan proses akuisisi atau penyerahan arsip kepada lembaga kearsipan daerah dengan petugas pengolah arsip, baik laki-laki maupun perempuan. | Melakukan pengolahan khazanah arsip statis sebagai sarana bantu penemuan kembali dengna fungsi dan peran dalam kegiatan pengelolaaan arsip dari penciptaan sampai dengan penyusutan dan akuisisi sampai dengan pemanfaatan arsip, serta kegiatan lainya, yang dilindungisecara sah oleh peraturan perundang-undnagan dengan sarana Perangkat Daerah selaku Unit pengolah/pencipta arsip | Meningkatnya pemahaman terkait pengolahan arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabay pada petugas pengolah arsip laki-laki maupun perempuan yaitu : - Laki-laki berjumlah 11 orang tahun2024 - Perempuan berjumlah 19 orang tahun 2024 Dengan sasaran Perangkat Daerah 65 |
Output:
Meningkatnya pemahaman terkait pengolahan arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabay pada petugas pengolah arsip laki-laki maupun perempuan yaitu : - Laki-laki berjumlah 11 orang tahun2024 - Perempuan berjumlah 19 orang tahun 2024 Dengan sasaran Perangkat Daerah 65
Outcome:
Melakukan Akuisisi arsip statis kepada Perangkat Daerah selaku pencipta/pengolah arsip sebgaai proses penmbahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan. Untuk mendapat proses pembuatan sarana bantu penemuan kembali arsip statis berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan melalui kegiatan deskripsi dan penataan arsip . Tingkat pemahaman masyarakat pemerhati arsip, peneliti serta Perangkat Daerah |