Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS)
Kegiatan:
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Sub Kegiatan:
Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA))
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) |
Data Umum:
Data Umum Jumlah penduduk = 2.936.833 Laki – laki = 1.449.930 Perempuan = 1.486.903
Jumlah akseptor KB Mantap untuk Pria (steril/ MOP)= 63
Jumlah akseptor KB Mantap untuk wanita (steril/ MOW)= 3.259
Jumlah Duta GenRe Kelurahan = 306
Laki – laki = 153
Perempuan = 153
Jumlah Duta GenRe Kecamatan = 62
Laki – laki = 31
Perempuan = 31
|
Akses:
Belum semua keluarga mengakses layanan kelompok kegiatan.
Partisipasi:
Partisipasi pria dalam berKB masih rendah
Kontrol:
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga - Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana - Adanya maklumat pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya.
Manfaat:
Terlaksananya kegiatan Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. |
Belum ada peraturan yang mendukung terkait peningkatan partisipasi pria untuk berKB. | Tingkat partisipasi perempuan dalam ber KB lebih tinggi. | Meningkatkan kelompok kegiatan UPPKA yang didampingi. | Pendampingan kelompok kegiatan UPPKA | Pendampingan kelompok UPPKA dilaksanakan pada tahun 2023 dengan lokus Kecamatan Tambak Sari. |
Output:
Terlaksananya pendampingan kelompok kegiatan UPPKA
Outcome:
Persentase peserta UPPKA yang meningkat pendapatannya |