Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
Kegiatan:
Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten Kota
Sub Kegiatan:
Pembinaan Dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Melaksanakan pembinaan kegiatan sertifikasi dan akreditasi bagi SDM kesehatan di Kota Surabaya; 2. Memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; 3. Melaksanakan kegiatan bimbingan, pengawasan dan pengendalian sarana kesehatan dan tenaga kesehatan bekerja sama dengan bidang lain di Dinas Kesehatan Kota Surabaya; 4. Melaksanakan koordinasi dengan bidang lain dalam mengadakan tinjau lokasi sarana kesehatan di Kota Surabaya; 5. Melaksanakan kegiatan pelatihan teknis dan fungsional bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya; 6. Melaksanakan kegiatan proses ijin belajar dan penelitian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Dinas kesehatan Kota Surabaya, baik tugas belajar maupun belajar / sekolah dengan biaya sendiri; 7. Melaksanakan Koordinasi dengan Institusi Kesehatan dan Perguruan Tinggi (Universitas) di Kota Surabaya dalam hal lahan praktek dan penelitian bagi siswa / mahasiswa magang; 8. Melaksanakan koordinasi kegiatan kunjungan kerja dari Instansi terkait. |
Data Umum:
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Dokter Spesialis : L = 91, P = 163; Dokter : L = 322, P = 632; Dokter Gigi : L = 74, P = 277; Dokter Gigi Spesialis : L = 100, P = 314)
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Keperawatan : L = 250, P = 680)
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Bidan : 220)
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Kesehatan Masyarakat : L = 28, P = 123)
-
|
Akses:
Akses laki-laki dan perempuan dalam peningkatan kapasitas dalam pelayanan kesehatan
Partisipasi:
Peluang untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan laki-laki sama dengan perempuan
Kontrol:
Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan
Manfaat:
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan |
Keterbatasan SDM Dinas Kesehatan | 1. Tenaga Kesehatan Laki2 lebih terlatih dibandingkan tenaga kesehatan perempuan 2. Peluang tenaga kesehatan perempuan untuk mendapatkan pelatihan lebih sedikit daripada tenaga kesehatan laki-laki | 1. Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan 2. Pembinaan dan Pengawasan tenaga Kesehatan | 1. Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan; 2. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Keamanan Pangan; 3. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Terapi Perilaku; 4. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging; 5. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Hygiene Sanitasi Pengelola dan Penjamah Makanan; 6. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Layanaan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV IMS Komprehensif; 7. Peningkatan Kapasitas dan Ketrampilan Tatalaksana TBC DOTS; 8. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemantapan dan pembinaan administrasi pengisian SIP; 9. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemanfaatan Tanaman TOGA Untuk Pengobatan Keluarga; 10. Pendampingan Tim Ahli (SpA & SPOG) ke puskesmas dan FKTP lainnya dalam pelayanan KIA, kegawatdaruratan, dan sistem rujukan maternal dan neonatal; 11. Orientasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 12. Advokasi penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat; 13. Pemantauan dan Evaluasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 14. Pembinaan dan Supervisi Skrining Kesehatan Kerja di Pos UKK; 15. Pendampingan LS/LP Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 16. Pendampingan teknis pelaksanaan konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di FKTP (Puskesmas dan Klinik Swasta); 17. Pembinaan teknis kegiatan penyehatan lingkungan di puskesmas; 18. Pembinaan Penguatan Kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama dan TPMD dalam Pelayanan Program Prioritas (TB, Hipertensi, dan DM) | Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 Dokter Spesialis : L=91, P=163; Dokter : L=322, P=632; Dokter Gigi : L=74, P=277; Dokter Gigi Spesialis : L=100, P=314; Tenaga Keperawatan : L=250, P-680; Bidan : 220; Tenaga Kesehatan Masyarakat : L=28 P=123 |
Output:
Terlaksananya kegiatan : 1. Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan; 2. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Keamanan Pangan; 3. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Terapi Perilaku; 4. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging; 5. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Hygiene Sanitasi Pengelola dan Penjamah Makanan; 6. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Layanaan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV IMS Komprehensif; 7. Peningkatan Kapasitas dan Ketrampilan Tatalaksana TBC DOTS; 8. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemantapan dan pembinaan administrasi pengisian SIP; 9. Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Pemanfaatan Tanaman TOGA Untuk Pengobatan Keluarga; 10. Pendampingan Tim Ahli (SpA & SPOG) ke puskesmas dan FKTP lainnya dalam pelayanan KIA, kegawatdaruratan, dan sistem rujukan maternal dan neonatal; 11. Orientasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 12. Advokasi penyelenggaraan laboratorium kesehatan masyarakat; 13. Pemantauan dan Evaluasi penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; 14. Pembinaan dan Supervisi Skrining Kesehatan Kerja di Pos UKK; 15. Pendampingan LS/LP Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 16. Pendampingan teknis pelaksanaan konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di FKTP (Puskesmas dan Klinik Swasta); 17. Pembinaan teknis kegiatan penyehatan lingkungan di puskesmas; 18. Pembinaan Penguatan Kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama dan TPMD dalam Pelayanan Program Prioritas (TB, Hipertensi, dan DM)
Outcome:
Terlaksananya Pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia kesehatan |