Gender Analysis Pathway
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS)
Kegiatan:
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Sub Kegiatan:
Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah laporan pembentukan Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Data Umum:
Jumlah balita, Jumlah lansia, Jumlah balita stunting
Jumlah balita = 205.688 Laki – laki = 103.975 Perempuan = 101.713
Jumlah lansia = 314.690 Laki – laki = 150.393 Perempuan = 163.751
umlah balita stunting = 271 Laki – laki = 148 Perempuan = 123
-
Akses:
Belum semua keluarga balita, remaja dan lansia yang memanfaatkan kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Partisipasi:
Partisipasi keluarga balita, remaja dan lansia dalam kegiatan BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA masih rendah
Kontrol:
- Adanya maklumat pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Manfaat:
Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga
Belum ada peraturan terkait kesertaan kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) berdasarkan gender. 1. Tingkat partisipasi orang tua perempuan (ibu sasaran) dalam kelompok kegiatan lebih tinggi karena mindset pengasuhan merupakan tugas dari ibu. 2. Tingkat partisipasi perempuan menjadi kader lebih tinggi. Meningkatkan jumlah kader yang mengikuti Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Pembinaan kader kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Dilaksanakan secara rutin pada tahun 2024.
Output:
Terlaksananya Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Outcome:
- Indikator Program: Persentase lansia yang mendapatkan jaminan sosial - Indikator Kegiatan: Jumlah laporan pembentukan Kelompok Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga - Indikator Sub kegiatan: Jumlah kader yang mengikuti Orientasi/Pelatihan Teknis Pelaksana/Kader Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)