Gender Analysis Pathway
Dinas Kesehatan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
Kegiatan:
Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengembangan Mutu Dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Melaksanakan perencanaan dan pemetaan pelatihan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan; 2. Melaksanakan koordinasi dengan Institusi Penyelenggara Pelatihan dalam hal teknis, metode dan pembiayaan pelatihan; 3. Melaksanakan kegiatan pelatihan teknis dan fungsional bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Dokter Spesialis : L=91, P=163; Dokter: L=322, P=632; Dokter Gigi: L=74, P=277; Dokter Gigi Spesialis : L=100, P=314)
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Keperawatan : L=250, P=680; Bidan : 220)
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Kesehatan Masyarakat: L=28 P=123)
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Kesehatan lingkungan : L=16, P=22)
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 (Tenaga Gizi L=7, P=14)
Akses:
Akses laki-laki dan perempuan dalam peningkatan kapasitas dalam pelayanan kesehatan
Partisipasi:
Peluang untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan laki-laki sama dengan perempuan
Kontrol:
Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan
Manfaat:
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Keterbatasan jumlah SDM di Dinas Kesehatan Kota Surabaya 1. Tenaga Kesehatan Laki2 lebih terlatih dibandingkan tenaga kesehatan perempuan; 2. Peluang tenaga kesehatan perempuan untuk mendapatkan pelatihan lebih sedikit daripada tenaga kesehatan laki-laki 1. Melaksanakan perencanaan dan pemetaan pelatihan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan; 2. Melaksanakan koordinasi dengan Institusi Penyelenggara Pelatihan dalam hal teknis, metode dan pembiayaan pelatihan; 3. Melaksanakan kegiatan pelatihan teknis dan fungsional bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya 1. Pelatihan Pengelola Imunisasi di Puskesmas; 2. Pelatihan Penanggulangan (Tuberculosis) TB bagi Petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama (FKTP); 3. Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer; 4. Pelatihan Pengelola Limbah Fasyankes; 5. Pelatihan bagi Pelatih Ketrampilan Dasar bagi Kader Posyandu; 6.Orientasi Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer (ILP) bagi Petugas Puskesmas; 7. Orientasi Penyelenggaraan Posyandu Prima/ Pustu bagi Petugas Pustu/ Poskesdes; 8. Penguatan Kapasitas FKTP melalui Pemantauan Mutu Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2023 Dokter Spesialis : L=91, P=163; Dokter: L=322, P=632; Dokter Gigi: L=74, P=277; Dokter Gigi Spesialis: L=100, P=314; Tenaga Keperawatan: L=250, P=680; Bidan : 220; Tenaga Kesehatan Masyarakat: L=28 P=123
Output:
1. Pelatihan Pengelola Imunisasi di Puskesmas; 2. Pelatihan Penanggulangan (Tuberculosis) TB bagi Petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama (FKTP); 3. Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer; 4. Pelatihan Pengelola Limbah Fasyankes; 5. Pelatihan bagi Pelatih Ketrampilan Dasar bagi Kader Posyandu; 6. Orientasi Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer (ILP) bagi Petugas Puskesmas; 7. Orientasi Penyelenggaraan Posyandu Prima/ Pustu bagi Petugas Pustu/ Poskesdes; 8. Penguatan Kapasitas FKTP melalui Pemantauan Mutu
Outcome:
Terlaksananya kegiatan pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan