Gender Analysis Pathway
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Kegiatan:
Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan
Data Umum:
Perempuan adalah seseorang dewasa perempuan dengan usia diatas 18 tahun warga Surabaya
Jumlah Perempuan tahun 2023 1.518.928 orang
Tahun 2024 target sebanyak 20 orang mendapat layanan pengaduan
Jumlah kasus kekerasan termasuk trafficking yang dilaporkan tahun 2023 L : 0 kasus P : 82 kasus
Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2023 L : 26 kasus P : 54 kasus
Akses:
Semua orang dewasa baik laki dan perempuan dapat melakukan pengaduan
Partisipasi:
Perempuan lebih banyak melakukan pengaduan terkait permasalahan yang dialami
Kontrol:
Semua orang yang melaporkan atas kehendak dan kemauan sendiri tanpa ada paksaan
Manfaat:
Kegiatan ini dapat lebih memberikan banyak manfaat terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan termasuk trafficking
- Petugas pemberi layanan terdiri dari laki laki dan perempuan, namun pemberian layanan diutamakan diberikan oleh petugas perempuan - Petugas Perempuan lebih sedikit dibanding petugas laki laki - Perlunya pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan - Sub kegiatan ini fokus dalam pemberian layanan pengaduan terhadap permasalahan pada Perempuan - Perempuan cenderung lebih banyak menjadi korban kekerasan - Masih ada permasalahan yang dilaporkan dari laki laki dewasa - Tidak semua perempuan mau melaporkan kasus kekerasan yang dialami Memfasilitasi upaya perlindungan terhadap perempuan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) 1. Pemenuhan Kebutuhan Operasional Shelter Perempuan 2. Membuka layanan pengaduan secara luas 3. Melakukan pendampingan lanjutan dan pengelolaan kasus dalam bentuk pendampingan psikologis, pendampingan medis, pendampingan psikososial, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan klien - Perempuan adalah orang dewasa perempuan dengan usia diatas 18 tahun warga Surabaya - Tahun 2024 target sebanyak 20 orang mendapat layanan pengaduan - Jumlah kasus kekerasan termasuk trafficking yang dilaporkan tahun 2023 L : 0 kasus P : 82 kasus - Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2022 L : 26 kasus P : 54 kasus
Output:
1. Shelter yang diselenggarakan sebanyak 1 lokasi 2. Pengaduan yang diterima dalam setahun sebanyak 20 orang 3. Pendampingan dan pengelolaan kasus dilaksanakan terhadap 20 orang perempuan
Outcome:
1. Tersedianya rumah aman bagi perempuan korban kekerasan termasuk trafficking 2. Tersedianya layanan pengaduan 3. Terpenuhinya kebutuhan klien layanan pendampingan Indikator Subkegiatan: Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan Indikator Kegiatan: Jumlah pengaduan dan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan Indikator Program: Kecepatan waktu pelayanan terhadap penanganan permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam