Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
Kegiatan:
Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pengetahunan Kader KB tentang program baru dan mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas, dengan upaya antara lain mengendalikan angka kelahiran dan menurunkan angka kematian, mengarahkan mobilitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk sehingga menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata |
Data Umum:
Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program Keluarga Berencana, peran kader IMP antara lain yaitu : 1. Memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tempat tinggal tentang KB. 2. mengajak masyarakat untuk untuk mengikuti program KB
- Jumlah Kader IMP di Surabaya pada tahun 2023
L: 0
P: 1566
- Kader IMP
Tersebar di 31 kecamatan dan 153 Kelurahan Kota Surabaya
-
-
|
Akses:
Akses bagi Masyarakat yang ingin Untuk menjadi Kader IMP sangat mudah
Partisipasi:
Tingkat keikutsertaan Kader IMP diisi oleh perempuan semua
Kontrol:
Keikutsertaan perempuan untuk menjadi Kader IMP merupakan keinginan sendiri dan dengan dukungan keluarga
Manfaat:
Menjadi Kader IMP mempunyai manfaat antara lain untuk memfasilitasi Pasangan Usia Subur dalam memperoleh pelayanan KB |
Tidak adanya dasar hukum yang mengatur tentang jumlah proporsi antara Kader IMP laki-laki dan perempuan | - Tingkat partisipasi perempuan menjadi Kader IMP lebih tinggi karena lebih banyak pengguna KB adalah perempuan - Tingkat partisipasi perempuan menjadi Kader IMP lebih tinggi karena lebih banyak memiliki waktu luang dibandingkan dengan laki- laki | Meningkatkan pengetahuan Kader IMP tentang program baru dan mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas, dengan upaya antara lain mengendalikan angka kelahiran dan menurunkan angka kematian, mengarahkan mobilitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk sehingga menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata. | Pelaksanaan kegiatan KIE bersama dengan PKB, Kader IMP, dan unsur yang lainnya ke rumah sasaran calon akseptor/ Pasangan Usia Subur (PUS) | Pelaksanaan Sub Kegiatan Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program KKBPK untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) pada tahun 2023 terlaksana 100% |
Output:
Jumlah Laporan Hasil Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB)
Outcome:
- Indikator Program: Persentase pasangan usia subur yang berpartisipasi dalam penggunaan alat kontrasepsi - Indikator Kegiatan : Jumlah Pertemuan Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB / Petugas Lapangan KB (PKB / PLKB) bersama dengan kader IMP - Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Laporan Hasil Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) |