Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Kegiatan:
Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Koordinasi Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi Pelaksanaan Layanan AMPK
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Layanan Tindak Lanjut Pengaduan yang Memerlukan Koordinasi dan Sinkronisasi bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota |
Data Umum:
Anak adalah adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan
Jumlah Anak tahun 2023
L : 446.865 orang
P : 420.732 orang
Tahun 2024 target sebanyak 150 orang mendapat layanan pengaduan
dan mendapat layanan pendampingan
Jumlah kasus kekerasan termasuk, Anak Berhadapan Hukum dan trafficking yang dilaporkan tahun 2023
L : 84 kasus
P : 98 kasus
Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2023
L : 471 kasus
P : 171 kasus
|
Akses:
Layanan pendampingan hanya diberikan terhadap anak perempuan dan anak laki-laki yang kasus terlaporkan dan atau ditemukan
Partisipasi:
Anak perempuan lebih banyak melakukan pengaduan terkait kekerasan, sedangkan anak laki laki cenderung banyak mengalami permasalahan sosial
Kontrol:
Semua orang / anak yang melaporkan atas kehendak dan kemauan sendiri tanpa ada paksaan
Manfaat:
Kegiatan ini memberikan manfaat dalam bentuk dukungan psikologis, medis, hukum dan psikososial terhadap anak baik perempuan maupun laki laki |
- Petugas pemberi layanan terdiri dari laki laki dan perempuan, namun pemberian layanan disesuaikan dengan jenis kelamin korban maupun kebutuhan korban dan jumlah koban yang ditangani pada hari yang sama - Kejadian kasus yang ditangani tidak menentu sehingga mempengaruhi pengelolaan SDM | - Sub kegiatan ini fokus dalam penanganan anak perempuan dan anak laki-laki kekerasan korban kekerasan - Kasus yang terjadi tidak dapat diprediksi sehingga mempengaruhi optimalisasi pemberian layanan oleh petugas yang ada - Tidak semua klien / anak dapat menerima layanan yang disediakan | Meningkatnya cakupan dan kualitas perempuan dan anak korban kekerasan termasuh ABH dan trafficking yang mendapatkan layanan | - Pertemuan Untuk Penguatan Pemberian Layanan Terhadap Klien (Gelar Kasus) - Pendampingan dan monitoring psikologis oleh konselor - Sosialisasi dan Edukasi terkait kekerasan Perempuan dan Anak | - Anak adalah adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan - Jumlah Anak tahun 2023 L : 446.865 orang P : 420.732 orang - Tahun 2024 target sebanyak 150 orang mendapat layanan pengaduan dan mendapat layanan pendampingan - Jumlah kasus kekerasan termasuk, Anak Berhadapan Hukum dan trafficking yang dilaporkan tahun 2023 L : 84 kasus P : 98 kasus - Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2022 L : 471 kasus P : 171 kasus |
Output:
1. Pertemuan gelar kasus dilaksanakan 8 kali dalam 1 tahun 2. Pendampingan dan monitoring terhadap 150 klien dalam 1 tahun 3. Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan 2 kali dalam 1 tahun
Outcome:
1. Meningkatnya layanan yang diberikan terhadap klien 2. Terlaksananya pendampingan dan monitoring klien 3. Terlaksananya kegiatan Sosialisasi di masyarakat rentan Indikator Subkegiatan: Jumlah Layanan Tindak Lanjut Pengaduan yang Memerlukan Koordinasi dan Sinkronisasi bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Indikator Kegiatan: Jumlah pengaduan dan layanan pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus Indikator Program: Kecepatan waktu pelayanan terhadap penanganan permasalahan yang terjadi pada anak korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam |