Gender Analysis Pathway
Inspektorat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
Kegiatan:
Penyelenggaraan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
Sub Kegiatan:
Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
Tujuan Sub Kegiatan:
memberikan simpulan atas suatu hal yang diaudit di luar audit keuangan dan audit kinerja atau mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan yang melawan hukum
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS) L: 4151 jiwa P: 6373 jiwa
Jumlah Pegawai (PPPK) L : 823 jiwa P : 1889 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. - Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon III : 5, Eselon IV : 3 orang,
- Jabatan Fungsional. Auditor Madya : 11 orang, Auditor Muda: 14 orang, - Staf : 14 orang
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat
Partisipasi:
- Pengaduan Masyarakat yang masuk dalam kanal pengaduan Inspektorat didominasi oleh laki-laki - Penanganan pengaduan di Inspektorat didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
- Pencegahan fraud (fraud prevention) - Pendeteksian dini (early fraud detection) - Investigasi fraud (fraud investigation)
Manfaat:
Meningkatnya pengawasan dalam mengungkap terjadi atau tidaknya perbuatan melawann hukum dan pencegahan fraud
-Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih cocok dalam penanganan masalah hukum - Masih kurangnya jumlah auditor Perempuan dengan kualifikasi sarjana hukum - Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan - Peningkatan pemahaman terkait pengungkapa n fakta atas pengaduan masayarakt - Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan,kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. - Peningkatan kompetensi auditor terkait penanganan hukum. Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan pendampingan yaitu 35 Badan/Dinas/ Bagian, 31 Kecamatan
Output:
- Jumlah frekuensi pelaksanaan Pengawasan dengan tujuan tertentu melibatkan proporsi laki-laki dan Perempuan yang berkompetensi dalam penanganan hukum - Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Dengan tujuan tertentu
Outcome: