Gender Analysis Pathway
Inspektorat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
Kegiatan:
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Sub Kegiatan:
Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP
Tujuan Sub Kegiatan:
Optimalisasi penyelesaian Tindak Lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Hasil Pemeriksaan APIP oleh perangkat daerah
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai (PNS) L: 4151 jiwa P: 6373 jiwa
Jumlah Pegawai (PPPK) L: 823 jiwa P: 1889 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. - Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon III : 5, Eselon IV : 3 orang,
- Jabatan Fungsional. Auditor Madya : 11 orang, Auditor Muda: 14 orang, - Staf : 14 orang
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan
Partisipasi:
Secara jumlah pegawai perempuan lebih tinggi daripada laki-laki
Kontrol:
Monitoring dan evaluasi dilakukan pada seluruh Perangkat Daerah yang ditunjuk menjadi penanggung jawab penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
Manfaat:
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan meraih opini BPK WTB
Mash adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih fokus dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab atas jabatannya -- Masih kurangnya pemahaman atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP - Peningkatan frekuensi terkait asistensi pada perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP yang harus ditindaklanjuti - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait peran pengawasan sehingga dapat mempertajam analisa rekomendasi pengawasan - Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang - Peningkatan kompetensi auditor melalui diklat sertifikasi teknis sebagai penunjang tugas pengawasan Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan pendampingan yaitu 35 Badan/Dinas/ Bagian, 31 Kecamatan
Output:
Persentase rekomendasi pengawasan eksternal yang ditindaklanjuti Perangkat Daerah, Persentase Laporan Hasil Pengawasan yang diselesaikan, Persentase PD yang didampingi tidak mengalami kasus berulang,
Outcome: