Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN
Kegiatan:
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Sub Kegiatan:
Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP
Tujuan Sub Kegiatan:
Optimalisasi penyelesaian Tindak Lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Hasil Pemeriksaan APIP oleh perangkat daerah |
Data Umum:
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 35 Badan/Dinas/Bagian, 31 Kecamatan
Jumlah Pegawai
(PNS)
L: 4151 jiwa
P: 6373 jiwa
Jumlah Pegawai
(PPPK)
L: 823 jiwa
P: 1889 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat
Kota Surabaya sebanyak 64 pegawai. -
Jabatan Struktural Eselon II: 1 orang, Eselon
III : 5, Eselon IV : 3 orang,
- Jabatan Fungsional. Auditor Madya : 11 orang, Auditor Muda: 14 orang, - Staf : 14 orang
|
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan
Partisipasi:
Secara jumlah pegawai perempuan lebih tinggi daripada laki-laki
Kontrol:
Monitoring dan evaluasi dilakukan pada seluruh Perangkat Daerah yang ditunjuk menjadi penanggung jawab penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
Manfaat:
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan meraih opini BPK WTB |
Mash adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan - Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender | - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih fokus dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab atas jabatannya -- Masih kurangnya pemahaman atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP | Peningkatan kompetensi dan asistensi terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP | - Peningkatan frekuensi terkait asistensi pada perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP yang harus ditindaklanjuti - Peningkatan kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Pembinaan kepada para auditor terkait peran pengawasan sehingga dapat mempertajam analisa rekomendasi pengawasan - Pembinaan pada obyek pemeriksaan secara menyeluruh baik pada pejabat pengelola keuangan maupun pejabat pengelola barang - Peningkatan kompetensi auditor melalui diklat sertifikasi teknis sebagai penunjang tugas pengawasan | Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang dilakukan pendampingan yaitu 35 Badan/Dinas/ Bagian, 31 Kecamatan |
Output:
Persentase rekomendasi pengawasan eksternal yang ditindaklanjuti Perangkat Daerah, Persentase Laporan Hasil Pengawasan yang diselesaikan, Persentase PD yang didampingi tidak mengalami kasus berulang,
Outcome:
… |