Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Frekuensi Fasilitas Pengembangan usaha ekonomi kualitas produksi pemasaran |
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kelurahan RUNGKUT TENGAH sebanyak 136 UMKM yang terdiri dari 1. Laki- laki sebanyak 56 Orang 2. Perempuan sebanyak 8 Orang
Jenis UMKM yang ada dikelurahan Rungkut Tengah adalah Makanan dan Minuman
UMKM yang masih aktif di kelurahan Rungkut Tengah sebanyak 136 UMKM
Intervensi yang diberikan adalah :
1. Melakukan Pembinaan oleh kesra Kelurahan RUNGKUT TENGAH 1 bulan sekali
2. Melakukan Pelatihan terhadap UMKM mamin didukung oleh OPD/dinas terkait
Kelurahan Rungkut Tengah memfasilitasi untuk pemasaran melalui:
1. E Peken
2. Bazar di event-event yang diadakan oleh pemerinth kota atau pemerintah provinsi
3. Toko Online
4. Media Online
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari Kelurahan Rungkut Tengah
Partisipasi:
Tidak Semua UMKM berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di Kelurahan Rungkut Tengah
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan dan pembinaan rutin berdasarkan undangan dari Kelurahan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
1. Peningkatan Kesejahteraan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM 2. Didapatkan juga pelaku usaha mikro bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar produksi dan usahanya dapat meningkat/berdaya. |
1. Kurangnya sosialisasi tentang manfaat ikut serta dalam UMKM 2. Kendala Persyaratan dalam pembuatan NIB | 1. Kelompok UMKM dalam paguyuban belum semuanya memahami pentingnya NIB 2. Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya 3. Adanya persepsi dadi masyarakat jika kegiatan terkait UMKM atau bidang KESRA lebih sesuai jika dilakukan oleh perempuan | 1. Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat, 2. Meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha serta memperbaiki packaging hasil produksi sehingga bentuknya lebih bagus dan kekinian | 1.Ikut serta pengiriman UMKM bazar UMKM di Taman Bungkul sesuai dengan jadwal yang diberikan 2.Penyelenggaraan bazar rutin UMKM setiap bulan Ramadhan 3.Pelatihan pemasaran & packaging hasil UMKM bekerjasama dengan dinas terkait 4.Pelaksanaan Pelatihan produk secara online bekerjasama dengan Dinas terkait dan Mahasiswa magang MSIB | Pejabat Pelaksana Sub kegiatan 2023: L : 0 dan P : 2 Orang Jumlah Petugas yang melakukan Tugas Pendataan Tahun 2023 : L : 3 dan P : 1 Pejabat Pelaksana Sub kegiatan 2024: L : 1 Orang dan P : 1 Orang Jumlah Petugas yang melakukan Tugas Pendataan Tahun 2024 : L : 6 Orang dan P : 1 Orang |
Output:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Frekuensi pengembangan ekonomi masyarakat Indikator Kegiatan : Jumlah potensi usaha yang difasilitasi Indikator Program: Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi
Outcome:
bertambahnya prosentase potensi usaha yang difasilitasi dengan sudah memiliki NIB |