Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pembangunan sarana dan prasana Kelurahan
Kegiatan:
Pembangunan sarana dan prasana Kelurahan
Sub Kegiatan:
Belanja Modal Bangunan Pembuang Air Kotor
Tujuan Sub Kegiatan:
Perbaikan saluran dan pembangunan di wilayah Kelurahan |
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelanggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Perbaikan saluran yang rawan terjadi genangan dan banjir
Pemadatan jalan dengan Paving
Dengan melibatkan warga dalam pengerjaannya (Padat Karya)
Melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan hasil Berita Acara Musrenbang
|
Akses:
Diperbaikannya saluran dan jalan di wilayah tersebut
Partisipasi:
Adanya partisipasi pengawasan pelaksanaan pembangunan dari masyarakat sekitar
Kontrol:
Pengawasan dari Pihak Pemerintah, Lemabaga Masyarakat (LPMK, RW dan RT) dan masyarakat setempat
Manfaat:
Jalan menjadi baik dan rapi juga tidak terjadi genangan dan banjir. |
Adanya warga sekitar yang merasa terganggu dengan pembangunan tersebut | Masyarakat terdampak merasa dirugikan dengan pembongkaran akses masuk rumah dan lama pembangunannya, sehingga kendaraannya tidak bisa keluar masuk rumah. | Jalan menjadi rapi dan indah, juga tidak terjadi genangan dan banjir | Pelaksanaan pembangunan sudah terjadwal sesuai SPK dan lokasi yang sudah ditentukan. | Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Output:
Terlaksananya Pembangunan Saluran dan Jalan
Outcome:
Jalan tertata rapi dan terhindar dari banjir |