Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegaitan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/sinergi perencanaan dan Pelaksanaan, Kegiatan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan
Data Umum:
Luas wilayah, Jumlah Penduduk, Kelompok yang hadir dalam kegiatan musrenbang, Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan musrenbang
Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2 Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2
Jumlah penduduk kecamatan sawahan adalah : 199.548 jiwa L : 98.464 jiwa P : 101.084 jiwa
Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/ Posyandu,Forum Anak.
Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 90 orang L: 78 P: 12 Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan musrembang
Partisipasi:
Peran serta laki -laki yang ikut dalam kegiatan musrembang lebih banyak dibanding perempuan Yaitu: 90 Orang L: 78 P: 12
Kontrol:
Dalam hal ini kontrol dilakukan bersinergi oleh ketua RT/RW/LPMK,Lurah dan Camat serta pihak terkait pelaksanaan musrembang
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan usulannya sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan
1. Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrembang sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir 2. Belum optimalnya sumber daya manusia di kecamatan sawahan karena terdapat SDM yang kurang optimal 3. Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait 1. Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat 2. adanya peserta musrembang yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas 3. pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan 1. Meningkatkan peran kelurahan untuk mengusulkan pembangunan prioritas 2. Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musrenbang 3. melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk persiapan pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan 1. Pada tahun 2022 ada 77 usulan fisik maupun non fisik yang ada di Musrenbang tingkat Kecamatan. 2. Kegiatan musrembang ditingkat kecamatan yaitu pembangunan prioritas yang diusulkan oleh 6 kelurahan dan di adakan rutin setiap tahun
Output:
1. Tercapainya pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing kelurahan' 2. Pelaksanaan musrenbang Tahun Anggaran 2023 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan = 1 laporan setiap tahunnya
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Indikator Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan