Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Kegiatan:
Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Sub Kegiatan:
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Melaksanakan Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RPJMD pada Bidang Kewilayahan |
Data Umum:
Jumlah orang yang terlibat dalam Pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2023 : L : 5 orang (56%) P : 4 orang (44%)
Adanya kesamaan akses untuk terlibat dalam Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan Tahun 2024 di Bappedalitbang Surabaya :
L : 69 orang (63%)
P : 41 orang (37%)
Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya pada Bidang Kewilayahan: 4 PD (100%)
Jumlah pegawai yang mendapatkan peningkatan kinerja pada sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan :
L : 5 orang (56%)
P : 4 orang (44%)
Tidak semua Perangkat Daerah mengikuti seluruh aktivitas proses perencanaan pada Proses Sinkronisasi Renja/Renstra dengan RKPD & RPJMD Kota Surabaya.
|
Akses:
Akses dibuka bagi Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya. Masih terdapatnya kesenjangan akses dimana laki-laki lebih banyak daripada perempuan. L : 69 orang (63%) P : 41 orang (37%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah laki-laki dan perempuan yang mempunyai akses terlibat dalam Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya. Masih belum setara dan partisipasi laki-laki masih mendapat porsi yang lebih banyak.
Kontrol:
Kehadiran perwakilan PD pada setiap tahapan penyusunan perencanaan dalam pelaksanaan sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan, sesuai disposisi pimpinan masing-masing perangkat daerah. Pejabat pengampu kegiatan : Eselon III L: 1 orang Ketua Tim Kerja Prasarana Wilayah P: 1 orang Staf L: 4 orang P: 3 orang
Manfaat:
Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Bidang Kewilayahan yang terdiri dari 4 PD |
1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana yang ada pada Bidang Kewilayahan 2. Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan koordinasi perencanaan Bidang Kewilayahan 3. Belum meratanya penerapan mekanisme dan Juknis terkait Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 di Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan. | 1. Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan 2. Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah 3. Pada proses perencanaan penganggaran mulai dari Pra Musrenbang hingga Musrenbang, partisipasi/ masukan/usulan dari perempuan cenderung lebih sedikit daripada laki-laki | Meningkatkan Kualitas perencanaan pembangunan daerah khususnya perencanaan pada Bidang Kewilayahan yang berbasis Responsif Gender, dengan memastikan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah khususnya pada Bidang Kewilayahan yang mendorong peran serta laki-laki dan perempuan secara setara dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya melalui kegiatan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RPJMD/RKPD Kota Surabaya. | 1. Rapat terkait urusan Bidang Kewilayahan di lingkup pembangunan kewilayahan dengan akademisi dan praktisi perguruan tinggi serta organisasi kemasyarakatan 2. Rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah terkait Bidang Kewilayahan yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Komunikasi dan Informatika 3. Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada Bidang Kewilayahan dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender | Pelaksanaan asistensi dan konsultasi tentang pembangunan kewilayahan di Bidang Kewilayahan dengan aakademisi perguruan tinggi seperti ITS, UK Petra dan praktisi serta ikatan profesi, dengan tingkat partisipasi yang proporsional antara perempuan dengan laki-laki. Tahun 2023 kegiatan asistensi dan konsultasi terlaksana 100% Pelaksanaan sinkronisasi kegiatan Koordinasi Perencanaan Bidang Kewilayahan Tahun 2024 yang bisa mendorong partisipasi aktif antara laki-laki dan perempuan, pada perangkat daerah dalam koordinasi Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Total PD : 4 PD Tahun 2023 kegiatan koordinasi dan sinkronisasi terlaksana 100% Jumlah pegawai yang mendapatkan peningkatan kinerja pada sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan L : 5 orang (56%) P : 4 orang (44%) |
Output:
1. Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi dengan mengundang akademi/praktisi tentang pembangunan kewilayahan di Bidang Kewilayahan 2. Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan Bidang Kewilayahan bersama dengan 4 PD di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan 3. Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada Bidang Kewilayahan dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
Outcome:
Indikator Program : Persentase capaian indikator program perangkat daerah mitra diatas 75% Indikator Kegiatan : Jumlah laporan hasil sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Kewilayahan |