Gender Analysis Pathway
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Kegiatan:
Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)
Sub Kegiatan:
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam)
Tujuan Sub Kegiatan:
Melaksanakan Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RPJMD pada Bidang SDA (Sumber Daya Alam)
Data Umum:
Jumlah orang yang terlibat dalam Pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2023 : L : 5 orang (83%) P : 1 orang (17%)
Adanya kesamaan akses untuk terlibat dalam Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) Tahun 2024 di Bappedalitbang Surabaya : L : 69 orang (63%) P : 41 orang (37%)
Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam): 2 PD dan 5 Bagian (100%)
Jumlah pegawai yang mendapatkan peningkatan kinerja pada sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) L : 5 orang (83%) P : 1 orang (17%)
Tidak semua Perangkat Daerah mengikuti seluruh aktivitas proses perencanaan pada Proses Sinkronisasi Renja/Renstra dengan RKPD & RPJMD Kota Surabaya.
Akses:
Akses dibuka bagi Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya. Masih terdapatnya kesenjangan akses dimana laki-laki lebih banyak daripada perempuan. L : 69 orang (63%) P : 41 orang (37%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah laki-laki dan perempuan yang mempunyai akses terlibat dalam Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya. Masih belum setara dan partisipasi laki-laki masih mendapat porsi yang lebih banyak.
Kontrol:
Kehadiran perwakilan PD pada setiap tahapan penyusunan perencanaan dalam pelaksanaan sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam), sesuai disposisi pimpinan masing-masing perangkat daerah. Pejabat pengampu kegiatan Eselon III L: 1 orang Ketua Tim SDA L: 1 orang Staf L: 3 orang P: 1 orang
Manfaat:
Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di bidang Sumber daya alam (SDA) yang terdiri dari 2 PD dan 5 Bagian
Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana yang ada pada sub bidang SDA (Sumber Daya Alam) Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan koordinasi perencanaan sub bidang SDA (Sumber Daya Alam) Belum meratanya penerapan mekanisme dan Juknis terkait Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 di Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan. Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah Pada proses perencanaan penganggaran mulai dari Pra Musrenbang hingga Musrenbang, partisipasi masukan/usulan dari perempuan terlihat minim, dan disisi lain usulan dari pihak perempuan dan/atau anak terkadang dianggap kurang relevan daripada usulan dari pihak laki-laki, sehingga masukan atau usulan perempuan kurang terakomodir dalam perencanaan pembangunan manusia Meningkatkan Kualitas perencanaan pembangunan daerah khususnya perencanaan pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) yang berbasis Responsif Gender, dengan memastikan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah khususnya pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) yang mendorong peran serta laki-laki dan perempuan secara setara dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya melalui kegiatan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RPJMD/RKPD Kota Surabaya. Rapat terkait urusan Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) di lingkup pariwisata, pertanian, ketahanan pangan dan sekretariat daerah dengan akademisi dan praktisi perguruan tinggi serta organisasi kemasyarakatan Rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah terkait Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata dan Sekretariat Daerah Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender Pelaksanaan asistensi dan konsultasi tentang pariwisata, pertanian, ketahanan pangan dan sekretariat daerah di Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) dengan akademisi perguruan tinggi seperti UNAIR, UNESA dan praktisi. Tahun 2023 kegiatan asistensi dan konsultasi terlaksana 100% Pelaksanaan sinkronisasi kegiatan Koordinasi Perencanaan Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) Tahun 2024 yang bisa mendorong partisipasi aktif antara laki-laki dan perempuan, pada perangkat daerah dalam koordinasi Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Total PD : 2 PD dan 5 Bagian Tahun 2023 kegiatan koordinasi dan sinkronisasi terlaksana 100% Jumlah pegawai yang mendapatkan peningkatan kinerja pada sub kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) L : 5 orang (83%) P : 1 orang (17%)
Output:
Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi dengan mengundang akademi/praktisi tentang pariwisata, pertanian, ketahanan pangan dan sekretariat daerah di Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) bersama dengan 2 PD dan 5 Bagian di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
Outcome:
Indikator Program : Persentase capaian indikator program perangkat daerah mitra diatas 75% Indikator Kegiatan : Jumlah laporan hasil sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam)