Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan non perizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan
Data Umum:
Jumlah penduduk, Penyelenggaraan pelayanan yang diberikan, Ruang lingkup pelayanan
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548 L: 98.464 P:101.084
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
1. pelayanan; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan 2. pelayanan konsultasi
Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib
1. Kurangnya sarana dan prasarana yang sudah tidak layak digunakan 2. Kurangnya SDM/Petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal 3. Masih terdapat pegawai yang kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya 1. Minimnya anggaran untuk menunjang kegiatan administrasi kependudukan 2. proses kepungurusan yang kurang efektif/terlalu Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif 1. Meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan inovatif 2. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada kecamatan sawahan 3. Meningkatkan kepuasan masyarakat pada pelayanan kecamatan 1. Jumlah masyarakat yang melakukan kepengurusan administrasi kependudukan tahun 2022 jumlah:10.980 2. Nilai kepuasan masyarakat pada layanan kecamatan 3. Nilai sakip kecamatan sawahan 4. Penilaian kecamatan terkait ketepatan waktu pelayanan di kecamatan
Output:
Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik Indikator Kegiatan: Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 1 laporan selama setahun Indikator Program: Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat