Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta pelaku usaha dalam pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan perekonomian masyarakat |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Krembangan L : 57.857 P : 58.585
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan informasi terkait kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat : L : 34.860 P : 35.290
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mengikuti kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat : L : 1.344 P : 2.755
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L : 18 P : 15
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang telah mengikuti kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L : 60 P : 240
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Namun jumlah laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit dari perempuan. Dengan perbandingan L: 20 persen dan P: 80 persen
Partisipasi:
Proporsi peserta didominasi oleh perempuan, dengan perbandingan L : 20 persen P : 80 persen
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarkat pelaku usaha yg telah mengikuti kegiatan ini L : 60 dan P : 240 dengan perbandinagn L : 20 persen dan P : 80 persen |
Masih adanya masyarakat pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha | Adanya pemahaman di masyarakat bahwa terkait kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi dan pelatihan terkait usaha masih didominasi perempuan | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki maupun perempuan khususnya di sektor peningkatan perekonomian keluarga | 1. Sosialisasi mekanisme kepengurusan legalitas usaha 2. Pelatihan strategi promosi dan pemasaran usaha melalui media sosial 3. Pendampingan verifikasi dan validasi data | Jumlah masyarakat dan pelaku usaha yg mendapatkan informasi terkait sosialisasi/pelatihan/pendampingan L : 1.344 P : 2.755 Jumlah masyarakat pelaku usaha yg mengikuti kegiatan dimaksud L : 60 P : 240 Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah memiliki legalitas usaha L : 60 P : 240 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan sosialisasi/pelatihan terhadap pelaku usaha Laki-laki dari 60 (2023) menjadi 80 (2024) Perempuan dari 240 (2023) menjadi 260 (2024)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam peningkatan perekonomian keluarga, Laki-laki dari 60 (2023) menjadi 80 (2024) Perempuan dari 240 (2023) menjadi 260 (2024) |