Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Dilimpahkan Kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Terkait Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terfasilitasinya dan terselesaikan nya berkas permohonan perizinan non usaha dengan segera |
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.890 P: 58.600
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pelayanan perizinan non usaha adalah L : 57.890 P : 58.600
Jumlah masyarakat yang memanfaatkan kegiatan pelaksanaan pelayanan perizinan non usaha adalah L : 600 P : 450
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan pelaksanaan pelayanan perizinan non usaha adalah L : 18 P : 15
Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usukan pelayanan perizinan non usaha adalah L : 600 P : 450
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yg sama untuk melakukan kepengurusan perizinan non usaha
Partisipasi:
Laki-laki lebih banyak terlibat dalam pelayanan dan kepengurusan perizinan non usaha
Kontrol:
Proporsi pejabat yg melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Masyarakat dapat mendapatkan dokumen perizinan non usaha seperti izin IMB dan SKRK |
1. Kurangnya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB 2. Kurangnya sosialisasi terkait dengan pentingnya kepemilikan dokumen SKRK dan IMB | 1. Alur kepengurusan dokumen SKRK dan IMB yg panjang membuat masyarakat enggan mengurus 2. Persyaratan kepengurusan SKRK dan IMB yg cukup banyak membuat masyarakat enggan mengurus | 1. Memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan SKRK dan IMB di wilayah kecamatan 2. Kecamatan sebagai tempat terdekat masyarakat untuk konsultasi dan mengurus IMB dan SKRK | 1. Memberikan informasi kpd masyarakat terkait adanya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB di Kecamatan 2. Mengadakan sosialisasi terkait pelayanan perizinan non usaha meliputi SKRK dan IMB di skala kelurahan maupun kecamatan | 1. Jumlah tenaga ahli yg ada di Kec. Krembangan sebanyak 1 orang 2. Jumlah dokumen IMB / SKRK yang tercetak sebanyak 100 dokumen |
Output:
Jumlah dokumen SKRK dan IMB yg tercetak dan diterima pemohon
Outcome:
Jumlah dokumen perizinan non usaha yg dilaksanakan sejumlah 12 dokumen |