Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
Data Umum:
Jumlah penduduk Kecamatan Sukomanunggal, jumlah aparat penertiban, dan jumlah PKL liar di Kecamatan Sukomanunggal
Jumlah penduduk Kecamatan Sukomanunggal per 31 Desember 2023
L: 39.080
P: 40.681
Aparat penertiban
L: 27
P: 4
Jumlah PKL liar di wilayah Kecamatan Sukomanunggal per 31 Desember 2023
L: 71
P: 57
Baik aparat penertiban maupun PKL liar lebih banyak laki-laki dibanding perempuan, namun persentase perempuan pada PKL liar lebih besar
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam penertiban
Partisipasi:
Partisipasi laki-laki lebih besar daripada perempuan saat peneriban PKL
Kontrol:
Semua Pengampu Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Manfaat:
Tentram dan tertibnya wilayah Kecamatan Sukomanunggal |
Terbatasnya SDM perempuan untuk melaksanakan penertiban | Adanya persepsi masyarakat bahwa penertiban PKL hanya penertiban sesaat saja, setelah ditertibkan PKL biasanya kembali berjualan lagi di lokasi jualan masing-masing | Meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat serta keasrian di wilayah Kecamatan Sukomanunggal | 1. Sosialisasi Pemahaman bagi pedagang laki-laki dan perempuan tentang larangan untuk berjualan di atas saluran air, pedestrian dan dibahu jalan 2. Penertiban PKL beserta rombong tempat jualan | Merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari |
Output:
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Outcome:
Berkurangnya jumlah PKL Liar yang ada di Kecamatan Sukomanunggal |