Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN PERAK BARAT
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Perak Barat
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kelurahan untuk pembangunan saluran
Data Umum:
Pembangunan Sarana dan Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air Kotor dilaksanakan karena kondisi saluran sudah kurang layak dan kurang lancar
Jumlah Penduduk Kelurahan Perak Barat L : 6.964 Orang P : 7.223 Orang
Jumlah Kartu Keluarga ( KK ) di Kelurahan Perak Barat 5.083 KK
Jumlah RW Tahun 2024 L : 6 P : 2
Jumlah RT Tahun 2024 L : 56 P : 12
Akses:
Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder
Partisipasi:
Setiap Warga memiliki saluran pembuangan air kotor
Kontrol:
warga selalu menjaga kebersihan dan melaksanakan kerja bakti dilingkungan masing-masing
Manfaat:
Dengan adanya saluran pembuang air yang lancar maka aliran air akan lancar dan mencegah adanya genangan diwaktu hujan
1. Monitoring kebersihan saluran belum optimal; 2. Sesuai dengan Analisis Beban Kerja ( ABK ) terdapat kekurangan SDM; 3. Pembersihan saluran tidak dijadwal rutin, sering dilakukan mendekati musim hujan. 1. Kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan masih kurang; 2. Kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan sanitasi. Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Pembangunan saluran pembuang air kotor 1. Sosialisasi ke warga terkait permasalahan pembangunan saluran pembuangan air kotor; 2. Monitoring pemeliharaan saluran pembuangan air kotor; 3. Pembangunan saluran pembuang air kotor; 4. Mewujudkan lingkungan yang bebas genangan dan ramah lingkungan. 1. Pada Tahun 2023 didalam musbangkel diadakan sosialisasi dan usulan; 2. Pada Tahun 2023 di triwulan ke 3 dilaksanakan pembangunan saluran pembuang air kotor sesuai usulan warga.
Output:
1. Melaksanakan musbangkel dan koordinasi dan evaluasi; 2. Survey lapangan dan monitoring pemeliharaan saluran yang sudah terbangun.
Outcome:
Indikator Program : hasil usulan warga dapat terlaksana Indikator Kegiatan : Jumlah Jenis Kegiatan pemanfaatan Pembangunan sarana dan Prasarana kelurahan Indikator Sub kegiatan : Terfasilitasinya kegiatan Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan