Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN PERAK BARAT
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Perak Barat
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kelurahan untuk pembangunan saluran |
Data Umum:
Pembangunan Sarana dan Prasarana berupa Saluran Pembuangan Air Kotor dilaksanakan karena kondisi saluran sudah kurang layak dan kurang lancar
Jumlah Penduduk Kelurahan Perak Barat
L : 6.964 Orang
P : 7.223 Orang
Jumlah Kartu Keluarga ( KK ) di Kelurahan Perak Barat 5.083 KK
Jumlah RW Tahun 2024
L : 6
P : 2
Jumlah RT Tahun 2024
L : 56
P : 12
|
Akses:
Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder
Partisipasi:
Setiap Warga memiliki saluran pembuangan air kotor
Kontrol:
warga selalu menjaga kebersihan dan melaksanakan kerja bakti dilingkungan masing-masing
Manfaat:
Dengan adanya saluran pembuang air yang lancar maka aliran air akan lancar dan mencegah adanya genangan diwaktu hujan |
1. Monitoring kebersihan saluran belum optimal; 2. Sesuai dengan Analisis Beban Kerja ( ABK ) terdapat kekurangan SDM; 3. Pembersihan saluran tidak dijadwal rutin, sering dilakukan mendekati musim hujan. | 1. Kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan masih kurang; 2. Kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan sanitasi. | Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Pembangunan saluran pembuang air kotor | 1. Sosialisasi ke warga terkait permasalahan pembangunan saluran pembuangan air kotor; 2. Monitoring pemeliharaan saluran pembuangan air kotor; 3. Pembangunan saluran pembuang air kotor; 4. Mewujudkan lingkungan yang bebas genangan dan ramah lingkungan. | 1. Pada Tahun 2023 didalam musbangkel diadakan sosialisasi dan usulan; 2. Pada Tahun 2023 di triwulan ke 3 dilaksanakan pembangunan saluran pembuang air kotor sesuai usulan warga. |
Output:
1. Melaksanakan musbangkel dan koordinasi dan evaluasi; 2. Survey lapangan dan monitoring pemeliharaan saluran yang sudah terbangun.
Outcome:
Indikator Program : hasil usulan warga dapat terlaksana Indikator Kegiatan : Jumlah Jenis Kegiatan pemanfaatan Pembangunan sarana dan Prasarana kelurahan Indikator Sub kegiatan : Terfasilitasinya kegiatan Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan |