Gender Analysis Pathway
Bagian Hukum dan Kerjasama

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan:
Fasilitasi dan Koordinasi Hukum
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Bantuan Hukum
Tujuan Sub Kegiatan:
Memfasilitasi pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin
Data Umum:
Rencana jumlah fasilitasi bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin tahun 2023 sebanyak 10 kasus
Jumlah SDM pada Tim Kerja Bantuan Hukum L : 8 (57%) P : 6 (43%)
-
-
-
Akses:
Terbitnya Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 117 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin
Partisipasi:
14 Organisasi Bantuan Hukum yan terakreditasi oleh Kemenkumham
Kontrol:
Berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi dan Kemenkumham Kanwil Jawa Timur
Manfaat:
Membantu pencari keadilan atau masyarakat miskin di Kota Surabaya yang hendak mengajukan gugatan
Perlunya perubahan aturan terkait Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Surabaya Diperlukannya koordinasi yang lebih intensif dengan Instansi Pusat terkait pemutakhiran data terbaru Organisasi Bantuan Hukum yang memenuhi akreditasi Membantu pencari keadilan atau masyarakat miskin di Kota Surabaya yang hendak mengajukan gugatan Membuat aplikasi fasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin Memfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin setiap tahun Jumlah permasalahan hukum yang ditangani untuk masyarakat miskin sebanyak 10 kasus
Output:
Terselesaikannya fasilitasi permasalahan hukum untuk masyarakat miskin sebanyak 10 kasus
Outcome:
1. Indikator Program: Presentase permasalahan hukum yang ditindaklanjuti 2. Indikator Kegiatan: Jumlah permasalahan hukum yang ditangani 3. Indikator Sub Kegiatan: Jumlah kasus yang mendapatkan fasilitasi bantuan hukum