Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gubeng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan jumlah frekuensi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran
Data Umum:
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Jumlah UMKM aktif sebanyak 126
Jumlah UMKM Perempuang : 117; Jumlah UMKM Laki - Laki : 9
Jumlah UMKM yang memiliki NIB : 116; Jumlah UMKM yang belum memiliki NIB : 10
Kegiatan Bazar UMKM meliputi : 1. Bazar CFD; 2. Event kegiatan Kelurahan/ Kecamatan/ Pemkot; 3. Stand PKK Kota; 4. Sektor swasta lainnya.
Akses:
Akses UMKM lebih banyak didominasi oleh perempuan
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang akan diadakan di Kecamatan
Kontrol:
UMKM yang mengikuti pelatihan/ sosialisasi berdasarkan undangan dari Kelurahan/ Kecamatan/ rekomendasi dari Koordinator UMKM Kelurahan
Manfaat:
Peningkatan ekonomi melalui UMKM lebih banyak didominasi oleh perempuan
Minimnya personil/petugas /SDM Kecamatan dan Kelurahan yang melaksanakan pendataan dan pendampingan UMKM 1. Kurangnya pemahanan UMKM dalam memahami pentingnya mempunyai perijinan; 2. Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan – kegiatan terkait urusan dengan UMKM lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan UMKM di wilayah Kecamatan Gubeng yang responsif gender a. Pendataan UMKM; b. Pembinaan bagi UMKM yang belum mempunyai perijinan; c. Pelatihan pemasaran secara Online; d. Pelatihan kelayakan; e. Fasilitasi penjualan produk setiap bulan ( Bazar UMKM ). Jumlah peserta UMKM untuk Sosialisasi Perijinan Tahun 2023 : 84 UMKM
Output:
a. Pendataan UMKM ditarget 126; b. Pembinaan bagi UMKM yang belum mempunyai perijinan : 10 UKM; c. Pelatihan pemasaran secara Online : 84 UKM; d. Pelatihan kelayakan : 84 UKM; e. Fasilitasi penjualan produk setiap bulan ( Bazar UMKM ) 84 UMKM.
Outcome:
Terlaksanannya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat