Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kualitas laporan koordinasi/ sinergi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait |
Data Umum:
Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Jumlah Penduduk Tahun 2023 Laki - Laki : 65.381; Perempuan : 68.488
Jumlah LPMK : 6 (L : 6; P : 0)
RW : 52 (L : 45; P : 7)
RT 422 (L : 365; P 57)
|
Akses:
Informasi terkait penyelenggaran Musrenbang lebih banyak didominasi laki-laki
Partisipasi:
Partisipasi terkait penyelenggaran Musrenbang lebih banyak didominasi laki-laki
Kontrol:
Peserta yang hadir dalam penyelenggaran Musrenbang berdasarkan undangan dari Kecamatan
Manfaat:
Manfaat terkait penyelenggaran Musrenbang lebih banyak didominasi laki-laki |
Tidak semua SDM paham tentang konsep gender atau pembangunan yang responsif gender | Masih kurangnya partisipasi perempuan dalam penyelenggaran Musrenbang | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran Musrenbang yang responsig gender | 1. Rapat penjaringan usulan warga dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan; 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan | Kegiatan penyelenggaran Musrenbang rutin dilaksanakan setiap tahun |
Output:
Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaran Musrenbang
Outcome:
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengusulan Musrenbang |