Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan jumlah kualitas laporan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perizinan |
Data Umum:
Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tat Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Jumlah Penduduk Tahun 2023 Laki - Laki : 65.381 ; P : 68.488
LPMK : 6 (L : 6; P : 0)
RW : 52 ( L : 45; P : 7)
RT : 422 (L : 365; P : 57)
|
Akses:
Semua masyarakat kelurahan se Kecamatan Gubeng mendapatkan akses yang sama
Partisipasi:
Partisipasi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perizinan
Kontrol:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non Perizinan dilakukan oleh Kelurahan dan Kecamatan
Manfaat:
memberikan kemudahan yang sama antara masyarakat laki - laki dan perempuan dalam pengurusan kependudukan |
Tidak semua SDM paham tentang gender atau kegiatan yang responsif gender | Adanya persepsi perbedaan kemudahan antara masyarakat laki - laki dan perempuan dalam pengurusan kependudukan | Memberikan kemudahan dalam pengurusan kependudukan | 1. Membuat laporan harian dan bulanan; 2. Monitoring kegiatan | Kegiatan rutin dilakukan setiap hari kerja |
Output:
Memberikan kemudahan dalam pengurusan kependudukan
Outcome:
Masyarakat memperoleh kemudahan dalam pengurusan kependudukan |