Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
Kegiatan:
Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
Menyediakan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang menghubungkan antar titik jaringan dalam Pemerintah Daerah |
Data Umum:
Penyelenggaraan sistem jaringan intra Pemerintah Daerah merupakan kegiatan yang meliputi pembangunan, pemeliharaan serta pengembangan sarana prasarana TIK di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Jaringan intra pemerintah menghubungkan 247 instansi yang mencakup 58 Perangkat Daerah.
Kegiatan ini meliputi penambahan jaringan baru dan pemeliharaan jaringan yang telah ada.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang ada pada Tim Kerja Pengelolaan Infrastruktur
Tim Kerja Pengelolaan Infrastruktur dengan jumlah 52 orang yang terdiri dari laki-laki 45 dan perempuan 7
|
Akses:
Jaringan intra dapat diakses oleh instansi-instansi di Pemerintah Kota Surabaya meliputi 58 Perangkat Daerah
Partisipasi:
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang ada pada Tim Kerja Pengelolaan Infrastruktur dengan jumlah 52 orang yang terdiri dari laki-laki 45 (87%) dan perempuan 7 (13%)
Kontrol:
Pegawai yang menangani jaringan intra melaksanakan tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika
Manfaat:
Jaringan intra menghubungkan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) antar instansi yang ada di Pemerintah Kota Surabaya |
Dalam pelaksanaan pemeliharaan atau penambahan jaringan, aktivitas memiliki potensi risiko gangguan bagi orang yang ada di area kegiatan, terlebih bagi masyarakat rentan (disabilitas, ibu hamil, lansia, anak) | Kondisi lingkungan yang kurang ideal seperti tempat keramaian dan jalan dapat memperbesar resiko | Menyediakan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang menghubungkan antar titik jaringan dalam Pemerintah Daerah dan aktivitasnya yang aman bagi golongan masyarakat rentan (disabilitas, ibu hamil, lansia, anak) | Meningkatkan pemahaman petugas dalam melaksanakan kegiatan yang aman dan melengkapi sarana prasarana penunjang kegiatan | Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang ada pada Tim Kerja Pengelolaan Infrastruktur dengan jumlah 52 orang yang terdiri dari laki-laki 45 (87%) dan perempuan 7 (13%) |
Output:
Meningkatnya pemahaman petugas dalam melaksanakan kegiatan yang aman dan melengkapi sarana prasarana penunjang kegiatan
Outcome:
1. Persentase pemenuhan penanganan insiden layanan SPBE yang telah ditangani 2. Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah a. Jaringan non FO ≤ 1 x 24 jam b. Jaringan FO ≤ 3 x 24 jam 3. Jumlah Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah |