Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Perekonomian dan Pembangunan
Kegiatan:
Pelaksanaan Kebijakan Perekonomian
Sub Kegiatan:
Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil
Tujuan Sub Kegiatan:
Menghasilkan Dokumen Evaluasi Pelaksanaan Program Pengembangan Ekonomi Mikro 4 dokumen |
Data Umum:
Jumlah penduduk Kota Surabaya : L : 1.431.041 P : 1.456.182 (Kota Surabaya Dalam Angka 2023)
Jumlah pelaku usaha mikro yang diintervensi sampai dengan tahun 2023 :
L : 19.205
P : 34.157
(Master Data BPSDA)
Jumlah Perangkat Daerah yang mendapat rekomendasi terkait peningkatan intervensi kepada pelaku usaha mikro sejumlah 3 Perangkat Daerah yakni :
1. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan;
2. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
3. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata.
-
-
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan mendapatkan akses informasi yang tidak sama terkait Sub-Kegiatan Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil
Partisipasi:
Lebih banyak perempuan yang menjadi peserta kegiatan
Kontrol:
Pembuat kebijakan dalam sub-kegiatan ini seimbang antara laki-laki dengan perempuan
Manfaat:
Perempuan lebih banyak mendapatkan manfaat daripada laki-laki dalam kegiatan ini |
Kompetensi dan kemampuan analisis gender pegawai BPSDA tidak merata. | - Adanya anggapan masyarakat bahwa perempuan lebih banyak bekerja di sektor usaha mikro; - Adanya anggapan bahwa perempuan lebih mudah diintervensi usaha mikro; - Tidak semua kecamatan mendapatkan intervensi terhadap pelaku usaha mikronya tiap bulan; - Intervensi Perangkat Daerah terbatas pada kewenangan dan sumber daya; - Jenis intervensi tidak didasarkan pada klasifikasi jenis usaha | Menghasilkan dokumen evaluasi pelaksanaan program pengembangan ekonomi mikro yang responsif gender | 1. Koordinasi awal dengan PD pelaksana intervensi 2. Pengumpulan Data Pelaku Usaha Mikro yang telah diintervensi perangkat daerah tiap bulan 3. Pengolahan data pelaku usaha mikro tiap bulan 4. Penyusunan konsep laporan penyajian dan analisis data usaha mikro perbulan 5. Pelaporan penyajian dan analisis usaha mikro kepada Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan/ Sekretaris Daerah. 6. Pemantauan pelaksanaan rekomendasi oleh PD terkait. 7. Disarankan untuk lebih banyak melibatkan pelaku usaha mikro laki-laki | Data Umum: Jumlah penduduk Kota Surabaya : L : 1.431.041 P : 1.456.182 (Kota Surabaya Dalam Angka 2023) Jumlah pelaku usaha mikro yang diintervensi sampai dengan tahun 2022 : L : 17.705 P : 30.718 (Master Data BPSDA) Jumlah pelaku usaha mikro yang diintervensi sampai dengan tahun 2023 : L : 19.205 P : 34.157 (Master Data BPSDA) |
Output:
1. Hasil Koordinasi awal dengan PD pelaksana intervensi 2. Data Usaha Mikro yang telah diintervensi 3. Data Usaha Mikro yang telah diolah 4. Laporan penyajian dan analisis data usaha mikro. 5. Laporan penyajian dan analisis usaha mikro kepada Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan/ Sekretaris Daerah. 6. Hasil Pemantauan pelaksanaan rekomendasi oleh PD terkait.
Outcome:
Perangkat Daerah melakukan intervensi sesuai kebutuhan pelaku usaha yang lebih responsif gender. |