Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Memberikan rasa aman, tentram dan ketenangan kepada masyarakat |
Data Umum:
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dar
1.Kelurahan Tanah Kalikedinding 2.Kelurahan Sidotopo Wetan 3.Kelurahan Bulak Banteng4.Kelurahan Tambak Wedi
Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa.L : 89.352P : 88.209
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan:LPMK : 4RW : 38RT : 418
Jumlah Anggota Satpol PP di Kecamatan Kenjeran :L : 27P : 2
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penanganan apabila sedang terjadinya konflik sosia
Partisipasi:
Konflik bisa timbul di masyarakat dan tidak mengenal laki-laki atau perempuan karena keduanya memilikipotensi yang sama konflik sosial
Kontrol:
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kenjeran :L : 27 P : 2
Manfaat:
Konflik yang terjadi di masyarakat dapat diredam dan diselesaikan sehingga tidak berkepanjangan dan tidak merugikan banyak pihak |
1. Kemampuan negosiator yang kurang baik dari personil penegak perda di Kecamatan Kenjeran2. Kurangnya jumlah personil perempuan yang menyebabkan pendekatan penanganan konflik sosial kurang optima | 1. Arogansi yang tinggi sering memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat2. Rasa peduli satu sama lain dan Rasa toleransi masyarakat sangat rendah sehingga menyebabkan rawan terjadi konflik sosial | Menciptakan harmonisasi dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat di Kecamatan Kenjeran | Melakukanpendekatan sosial kepada masyarakat tentang pentingnya peduli satu sama lain dan bertoleransi satu sama lain saling menghormati sehingga konflik sosial yang berada dimasyarakat bisa dikendalikan | Jumlah potensi konflikyang dapat ditangani dan diredam di wilayah Kecamatan Kenjeran oleh Satpol PP bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dengan sejumlah 24 kasus akumulasi dalam satu tahun |
Output:
Meredam potensi konflik jika tidak bisa diredam maka harus mengambil tindangan dalam penanganan konflik sesuai dengan peratuan yang berlaku
Outcome:
Laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan sebanyak 12 Laporan akumulasi dalam satu tahun |