Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas permohonan Perizinan Non Usaha dengan cepat |
Data Umum:
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Kenjeran ada 4 Kelurahan, Terdiri dari
1.Kelurahan Tanah Kalikedinding2.Kelurahan Sidotopo Wetan3.Kelurahan Bulak Banteng4.Kelurahan Tambak Wed
Luas Wilayah Kecamatan Kenjeran 14,42 Km
Jumlah Penduduk di Kecamatan Kenjeran 177.561 Jiwa.L :89.352P : 88.209
-
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk melakukan kepengurusan Perizinan Non Usaha
Partisipasi:
Laki-laki lebih sering melakukan kepengurusan Perizinan Non Usaha disbanding Perempuan
Kontrol:
Seksi Pembangunan 4 Laki-laki
Manfaat:
Masyarakat dapat mendapatkan dokumen Perizinan Non Usaha seperti Izin SKRK dan IMB |
1. Kurangnya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB2. Kurangnya Sosialisasi terkait dengan pentingnya kepemilikan dokumen SKRK dan IMB | 1. Alur Kepengurusan dokumen SKRK dan IMB yang panjang membuat masyarakat enggan mengurus2. Persyaratan kepengurusan SKRK dan IMB yang cukup banyak membuat masyarakat kurang berminat untuk mengurus mandiri | 1. Memudahkan masyarakat dalam kepengurusan SKRK dan IMB di wilayah kelurahan maupun kecamatan2. Kecamatan sebagai tempat terdekat masyarakat untuk konsultasi terkait hal kepengurusan SKRK dan IMB | . Sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan Pelayanan Perizinan dan Non Usaha dengan berbagai akses yaitu melalui Kelurahan, Kecamatan atau Online secara mandiri2. Memberikan Informasi kepada masyarakat terkait adanya tenaga ahli di bidang kepengurusan SKRK dan IMB di Kantor Kecamatan Kenjeran | . Jumlah tenaga Ahli yang ada di KantorKecamatan Kenjeran dalam bidang Seksi Pembangunan sebanyak 4 Orang2. Jumlah dokumen SKRK dan IMB yang tercetak sebanyak 100 dokumen secara akumulasi di tahun 2024 |
Output:
jumlah dokumen SKRK dan IMB yang tercetak dan diterima pemohon
Outcome:
jumlah dokumen Perizinan Non Usaha yang dilaksanakan di Bulan Januari 2024 sejumlah 5 dokumen |