Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraaan urusan pemerintahanyang tidak dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sawahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
Data Umum:
Jumlah Penduduk, Penyelenggaraan Pelayanan yang diberikan, Ruang Lingkup
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548 L: 98.464 P: 101.084
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
1. pelayanan; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan 2. pelayanan konsultasi
Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab.
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya.
Partisipasi:
Partisipasi masyrakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib
1. Kurangnya SDM/Petugas dalam menunjang atau melaksanakan tugas pelayanan publik 2. Sarana dan prasarana kurang memadai 1. Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan 2. Warga masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online 3. Banyaknya warga yang belum memahami proses kepengurusan penduduk memerlukan cukup waktu sesuai SOP Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif 1. Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada Masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi 2. Melakukan evaluasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan 3. Menandatangani pakta integritas 1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat 1 bulan sekali terkait administrasi kependudukan 2. Melakukan evaluasi rutin setiap hari 3. Mentaati dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP
Output:
Tercapainya Pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik Indikator Kegiatan: Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun Indikator Program: Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat