Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD
Kegiatan:
Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Reses
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kualitas fasilitasi reses DPRD |
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan Sekretariat DPRD Kota Surabaya
Data Anggota DPRD Kota Surabaya :
L = 31
P = 18
Data Pimpinan DPRD Kota Surabaya :
L = 2
P = 2
Data Pejabat Struktural dan Fungsional Sekretariat DPRD :
L = 6
P = 3
Data ASN Sekwan :
L = 35
P = 11
Data Tenaga Non ASN :
L : 215
P: 87
|
Akses:
Ada keterbatasan akses untuk menyerap aspirasi masyarakat
Partisipasi:
Perlu forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melihat implementasi berbagai kebijakan yg dibuat oleh eksekutif
Kontrol:
Sekretariat DPRD Kota Surabaya perlu membantu terselenggaranya kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dengan tetap dalam koridor netralitas ASN serta membantu mengontrol pertanggungjawaban anggarannya.
Manfaat:
Mendorong akuntabilitas anggota DPRD terhadap masyarakat. |
Adanya kekhawatiran bahwa pegawai jenis kelamin tertentu tidak mampu melaksanakan tugas Fasilitasi Reses | Adanya anggapan kegiatan tertentu hanya bisa dilakukan oleh jenis kelamin tertentu | Terlaksanakannya fasilitasi reses tanpa ada kekhawatiran pegawai dengan jenis kelamin tertentu tidak dapat melaksanakan tugas | 1. Mengidentifikasi kebutuhan data reses dari instansi eksternal. 2. Mengidentifikasi data yang memanfaatkan fasilitas umum (data terpilah). 3. Perlu koordinasi intensif dan berkala dengan Perangkat Daerah. 4. Perlu adanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan reses | Jumlah kegiatan Reses yang difasilitasi : Masingāmasing anggota dewan 2x dalam 1 tahun |
Output:
Terwujudnya jumlah laporan hasil Reses
Outcome:
Meningkatnya aspirasi masyarakat dalam pertemuan kegiatan reses oleh anggota DPRD Kota Surabaya |