Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan ( Kelurahan Benowo )
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana
Tujuan Sub Kegiatan:
Mencukupi kebutuhan Masyarakat terhadap sarana prasarena yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan Lingkungan di Kelurahan |
Data Umum:
Pemenuhan dan perbaikan Sarana Prasarana Umum di Wilayah Kecamatan
Jumlah Warga Kel - L = 6,496 iiwa - P = 5,415 jiwa Total = 11,9115 jiwa
Jumlah Tokoh Masyarakat LPMK; L=1 ! p=o RW; L=6! P=O RT : L=33 ! P=2
Forkopimcam ; L=3 P=O
Forkopimcam ; L=3 P=O
|
Akses:
Masyarakat melalui lembaga Kemasyarakatan, Muspika L=55% P=45%
Partisipasi:
Proporsi jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan Musbangkel RKPD ditingkat Kelurahan L= 55 % P=45%
Kontrol:
Proposi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan MusrenbanQ di L=70 % P=30 %
Manfaat:
- Tokoh masyarakat, pengurus LPMK, RW, RT, Koramil, Muspika, Organisasi - Kurang ketersedianya sarana prasarana untuk mendukung keselarasan gender |
Tldak &emua SDM dalam OPD paham tentang konsep responsif Gender | Adanya anggapan masyarakat jika parampuan tidak perlu berpartisipasi dalam pembangunan | Menlngkatkan paran serta Tokoh masyarakat pengurus LPMK, RW, RT, Koramil, Musplka, Organlsasi Pemuda dan Kader Surabaya Hebat dalam parencanaan pambangunan ditingkat Kecamatan yang Responslf Gender | 1. Rapat Penjaringan usulan warga dengan mellbatkan semua Unsur 2. Soslalisasl mekanisme penyampalan usulan dalam Musranbang dengan melibatkan Lembaga kemayarakatan Perempuan 3. Kuota peserta perempuan di tingkatkan | Jumlah Tokoh Masyarakat LPMK; L=1 ! p=o RW; L=6! P=O RT : L=33 ! P=2 Langkah 9 |
Output:
Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaraan Musbangkel tahun (2023) Perempuan 42,9 % tahun (2024) menjadi perempuan 55 %, dengan catatan penambahan peserta perempuan berasal dari anggota K5H dan PKK,sedang lakl-Iaki tahun (2023) 46 % tahun (2024) menjadl 55%
Outcome:
Meningkatnya akses penerima informasi terkait penvelenggaraan Musbangkel tahun (2023) Perempuan Mencukupi Kontrol 42,9 % tahun (2024) menjadi perempuan kebutuhan Proposi pejabat 50 %, sedang laki-Iaki Masyarakat yang melakukan tahun (2023) 46 % terhadap sarana - Forum Musbangkel dl pengawasan tahun (2024) menjadi 50 % |