Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan - Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Jagir)
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Pengembangan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Jagir: L: 10.28 P: 10.330 Jumlah RT tahun 2023: L: 66 orang P: 5 orang Jumlah RW tahun 2023: L: 11 orang P: 0 orang Jumlah Pokmas di Kelurahan Jagir: • Pokmas KTPR: 1 Kelompok L: 1 orang P: 3 orang • Karang Taruna: 3 Kelompok L: 93 orang P: 47 orang • PKK L : 2 orang P : 27 orang • Jumlah UMKM: 112 • Jumlah Keluarga Miskin: 581 KK
1. Jumlah keluarga miskin di wilayah Kelurahan Jagir masih cukup banyak
2. Di area Kelurahan Jagir terdapat aset berupa bangunan kantor kelurahan dan masjid qowiyyudin sebagai cagar budaya
3. Jenis usaha yang telah di intervensi pemerintah berupa alat cuci AC dan gerobak untuk jualan
4. KTPR berupa kelompok usaha yang memfasilitasi rumah tidak layak huni yang memperkerjakan warga gamis
|
Akses:
Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan
Kontrol:
Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan
Manfaat:
Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program Rumah Padat Karya maupun pemberdayaan UMKM Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan dalam memberikan pelayanan terhadap warga dalam kategori keluarga miskin melalui bantuan dan intervensi dari pemerintah |
• Sebab kesenjangan internal dikarenakan terjadinya rasionalisasi anggaran sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal . • Belum terlaksananya pelatihan untuk jenis usaha lain yang akan difasilitasi melalui Rumah Padat Karya seperti jahit, sablon dan membatik dikarenakan kebijakan rasionalisasi anggaran TA 2023 • Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan Jagir terkait perencanaan responsif gender | • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat Kelurahan Jagir lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki • Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari • Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga | Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) | Penyediaan honorarium Ketua LPMK, RW dan RT | Pada tahun 2023, anggaran dilimpahkan kepada Kelurahan |
Output:
Tersedianya honor untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (11orang) dan Ketua RT (71 Orang) menunjang pelaksanaan kegiatan warga
Outcome:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sejumlah 3 Pokmas/Ormas Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayah Kelurahan |