Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan pemerintah dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi / Sinergi Perencaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinertgi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat di Kecamatan Tegalsari Surabaya L : 48.537 P : 49.951
Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah unsur lembaga Meliputi : Bappedalitbang, Disbudporapar, DSDABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, DPRD, Polsek, Koramil, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/Posyandu, Forum Anak
Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah unsur lembaga Meliputi : Bappedalitbang, Disbudporapar, DSDABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, DPRD, Polsek, Koramil, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/Posyandu, Forum Anak,
jumlah Peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah : L :45 P : 30
jumlah Peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah : L :45 P : 30
|
Akses:
Adanya Kesamaan Kesempatan Masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi
Partisipasi:
jumlah Peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah : L :45 P : 30
Kontrol:
Peserta hadir karena adanya Undang dari Kecamatan
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses |
Usulan Masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh dinas terkait | masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat, dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki | Meningkatkan peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses Pra Musrenbang dan Musrenbang | Pra Musrenbang, Musrenbang | Sebelumnya belum pernah dilaksanakan |
Output:
Terpenuhinya penyelenggaraan Terselenggaranya Musrenbang Tingkat Kecamatan
Outcome:
Banyaknya warga yang ikut berperan serta dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan |