Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya Berkas yang masuk permohonan Perizinan Non Usaha (SKRK dan IMB/PBG) |
Data Umum:
Pelaksanaan Perwali Kota Surabaya No. 45 Tahun 2021 Tentang Perlimpahan sebagai Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan
Memproses Permohonan IMB/PBG dan SKRK rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan >500M2 dan memproses arahan teknis akses keluar masuk (INRIT)
Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas IMB/PBG dan SKRK dengan jumlah target IMB per bulan 15 Persil
Pejabat Staf Pelaksana = L:1 P:0
|
Akses:
adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurus IMB/PBG dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus IMB/PBG dan SKRK
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus IMB/PBG dan SKRK
Manfaat:
dengan memiliki IMB/PBG dan SKRK maka terpenuhi legalitas bangunan atau persil tersebut |
Jumlah personil kurang memadai dengan target penyelesaian permohonan perijinan dengan jangka waktu target yang pendek | belum banyak terlibat perempuan dalam pengursan IMB/PBG dan SKRK | Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (IMB/PBG dan SKRK) | Sosialisasi peraturan permohonan IMB/PBG dan SKRK, survey kepemilikan IMB | Kegiatan rutin dilakukan setiap bulan |
Output:
Jumlah dokumen Perizinan non Usaha yang dilaksanakan
Outcome:
banyaknya warga yang sudah mengurus surat IMB dan SKRK |