Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kelurahan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022)
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan adalah Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, RT Karang Taruna
-
-
-
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk memberi usulan pekerjaan pembangunan.
Partisipasi:
Jumlah orang yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel sebanyak 270 L: 190 P: 80
Kontrol:
menghadirkan masyarakat, yang membuat dan mengundang adalah Kecamatan
Manfaat:
Undangan rapat /Masyarakat yang mengikuti rapat untuk berkoordinasi masalah rencana yang akan diusulkan.
Usulan masyarakat yang sifatnya belum dikategorikan Urgen / Prioritas , dalam hal ini masih belum dapat di akomodir. 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya Laki-Laki yang memiliki Tanggungjawab Pengawasan , Pengendalian Ketertiban di Lingkungan Masyarakat pada umumnya serta adanya pandangan banhwa untuk Pekerjaan Fisik adalah Pekerjaan Kaum Laki-Laki. 2. Semua masyarakat tanpa terkecuali mengharapkan terwujudnya / terealisasi semua usulan tersebut. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan, dalam hal ini melalui proses : 1.Pra Musbangkel kemudian dilanjutkan dengan 2. Musbangkel adalah : (a) mengevaluasi , memilah - pilah usulan menjadi : - Usulan Prioritas , -Usulan Tidak Prioritas , (b) Menghitung keseluruhan : - Jumlah Usulan, - Pagu Keseluruhan 1. Pra Musbangkel 2. Musbangkel 1. Musbangkel adalah Kegiatan rutin yang dianggarkan setiap tahun untuk diadakan di masing-masing Kelurahan, 2.Pekerjaan / Usulan yang diusulkan adalah : 1.usulan Fisik, 2. Usulan Non Fisik
Output:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 7 Lembaga Kemasyarakatan
Outcome:
Jumlah orang yang ikut dalam Kegiatan Musbangkel sebanyak 270 L:190 P:80