Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kalisari
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kalisari
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi melalui pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM yang berdaya saing |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Kalisari: L: 7.526 orang, P: 7.829 orang. Jumlah RT tahun 2024: L: 54 orang, P: 7 orang Jumlah RW tahun 2024: L: 7 orang, P: 1 orang Jumlah Pokmas di Kelurahan Kalisari: Pokmas KTPR: 1 Kelompok, L: 3 orang, P: 1 orang
Jumlah UMKM di Kelurahan Kalisari L : 82, P : 180
Jenis UMKM di Kelurahan Kalisari : 10
Jumlah UMKM aktif : 262
UMKM tidak aktif : 0
Jumlah UMKM ber NIB : 42
Pejabat Pelaksana Sub Kegiatan 2023: L : 4, P : 1
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari Kelurahan dan lebih banyak di dominasi perempuan
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di kelurahan dalam subkeg ini partisipasi laki-laki lebih sedikit dari perempuan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan dan Pejabat pengambil keputusan dalam subkeg ini lebihbanyak laki-laki jika dibandingkan perempuan dengan komposisi pejabat L : 4 P : 1
Manfaat:
- Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM - Didapat data pelaku usaha mikro baik yang berNIB atau belum, sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/berdaya |
- Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB atau SDM berwawasan gender terbatas - Kurangnya SDM yang memahami pemasaran melalui online | - Kelompok UMKM belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan terkait urusan kesra lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya dan ada kecenderungan pelaku usaha mikro lebih di dominasi perempuan karena laki-laki lebih banyak bekerja di luar usaha UMKM | Meningkatkan pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produk produksi pemasaran dengan mempertimbangk an partisipasi masyarakat atau pengusaha | - Memfasilitasi terkait kepengurusan kelengkapan administrasi bagi pelaku usaha mikro dan tokel mulai dari mengurus NIB, sosialisasi PIRT, memasukkan E-peken atau e-catalog lokal serta informasi event yang melibatkan usaha mikro. - Pembinaan dan pelatihan atau bimtek serta memberikan motivasi bagi pelaku usaha mikro, pemasaran secara online bagi pelaku UMKM - Koordinasi dengan dinas terkait 4 kali membuat rencana giat/event yang melibatkan UMKM yaitu: 1. Pengemban gan produksi pengelolaan bisnis 2. Penyediaan tempat berjualan baik daring maupun fisik 3. Pengemban gan promosi pemasaran | - Pejabat pelaksana Subkeg 2023: L : 5, P: 0 - Jumlah Petugas pendataan Tahun 2023: L :2, P: 1 - Pejabat pelaksana Subkeg 2024: L : 3, P: 2 - Jumlah Petugas pendataan Tahun 2024: L : 2, P: 1 |
Output:
- Terfasilitasinya dalam kepengurusan NIB - Meningkatnya ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM - Terdatanya pelaku usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/berda ya
Outcome:
1. Indikator Program: Jumlah UMKM pengembangan usaha ekonomi masyarakat 2. Indikator Kegiatan: Persentase potensi usaha yang dikembangkan |