Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Kegiatan:
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan
Sub Kegiatan:
peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
Jumlah Ketua Lembaga Masyarakat di wilayah Kecamatan yang ter cover jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian L : 298 orang P : 64 orang
-
-
-
-
|
Akses:
Ketua lembaga yang mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
Partisipasi:
Tidak semua Ketua Lembaga berpartisipasi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan
Kontrol:
Daftar keanggotaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian semua Ketua Lembaga
Manfaat:
Semua ketua lembaga kemasyarakatan aktif mendukung penyelenggaraan |
Kurangnya pemahaman akan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam pelaksanaan tugas sehari hari | Kurangnya koordinasi antara Kecamatan, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkes) dengan BPJS Ketenagakerjaan | Meningkatkan coverage Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada semua Ketua Lembaga Masyarakat di Wilayah Kecamatan | Verifikasi data antara Kecamatan dengan Bag Pemkes dan BPJS Ketenagakerjaan | Pejabat pelaksana Sub Kegiatan L: 2 Orang P: 1 Orang |
Output:
1 Laporan hasil verifikasi
Outcome:
jumlah laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan |