Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan yang dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Mendorong kesadaran warga untuk mengurus IMB rumah tinggal dan meningkatkan penyelesaian berkas perijinan Non Usaha
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022).
Adapun kelompok masyarakat yang disurvey adalah pemilik bangunan yang tidak dan atau Belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )
-
-
-
Akses:
Adanya kesamaan akses antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB
Partisipasi:
Laki-laki lebih banyak yang mengurus administrasi perizinan Non Usaha (IMB) daripada perempuan. Belum semua pemilik persil mau mengurus IMB
Kontrol:
- Pengawasan bangunan - Mensosialisasikan Pelayanan IMB - Mengumpulkan Data - Survey Lokasi dan Pengukuran
Manfaat:
Mempermudah dan Mendekatkan masyarakat dalam kepengurusan IMB
1. Sarana dan Prasarana untuk kegiatan ini telah terpenuhi. 2. SDM yang paham dalam pengurusan administrasi perizinan Non usaha maih terbatas. 3. Anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini adalah APBD dan sudah memadai. 4. Peraturan pendukung untuk kegiatan ini sudah jelas sesuai Perwali Nomor 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan. - Banyaknya masyarakat yang kurang paham Fungsi Kepengurusan IMB ( dianggap tidak diperlukan /tidakpenting ). - Tidak semua masyarakat yang mampu mengurus IMB. 1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Kepengurusan IMB serta Memudahkan Pemerintah mendata bangunan - bangunan yang sudah berijin maupun belum. 2. Meningkatkan pemahaman pentingnya mengurus administrasi perizinan non usaha (IMB) tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja 1. Mensosialisasikan peraturan permohonan perijinan IMB. 2. Pelayanan dapat dilakukan di lokasi dengan mengisi dan menyerahkan kelengkapan yang diperlukan. Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022). Jumlah Responden dari Survei yang dilakukan oleh Kecamatan Simokerto sebanyak 325 orang, Laki-laki 225 orang dan Perempuan 100 orang.
Output:
Indikator Kegiatan : - Berapa jumlah Bangunan yang sudah berijin - Berapa yang belum berijin Indikator Program : Perhitungan /Prosentase Bangunan yang memiliki IMB dan Yang belum
Outcome:
Makin banyaknya masyarakat yang memiliki IMB