Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan PeraturanPerundang - undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548 L: 98.464 P: 101.084
Jumlah RT 549Kecamatan Sawahan tahun 2023: L:482 P:67
Jumlah RW 73 Kecamatan Sawahan tahun 2023: L:68 P: 4
Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Sawahan pada tahun 2023: L: 72 P: 72
Unsur yang menangani konflik di Kecamatan Sawahan Satpol PP: L: 26 P: 1 Polsek: L: 6 P: 0 Koramil: L:9 P: 0
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan atau konflik ke Kecamatan melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga yang bermasalah dapat menyampaikan permasalahan ke RT atau dapat langsung ke Kecamatan
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Sawahan
- Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) - Permasalahan yang timbul pada masyakat sering tidak terdeteksi, karena merasa malu - Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit - Luas wilayah dan kepadatan penduduk yang tidak sepadan dengan jumlah personil - Ketidak patuhan warga terhadap aturan yang berlaku. - Kesenjangan ekonomi rentan menimbulkan permasalahan - Kurangnya kerjasama masyarakat dalam penanganan konflik yang terjadi - Adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan 1. Peningkatanperan sertatiga pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) dalam penanganankonflik 2. Pemantauankeamanan dan ketertiban diwilayah Kecamatan Sawahan dengan melakukan patroli gabungan 3 pilar 3. Koordinasi dan komunikasi pencegahan konflik dengan RT dan RW 4. Sosialisasi dan pembinaan masyarakat dalam penangulangan konflik 1. Penanganan langsung di lokasi kejadian 2. Melaksanakan patroli bersama setiap hari 3. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi intens pada ketua RT / RW 4. Memberikan sosialisai terkait pencegahan konflik masyarakat
Output:
1. Jumlah laporan konflik yang ditangani 12 laporan 2. Kegiatan patroli pemantauan dilakukan setiap hari
Outcome:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan