Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Pacarkembang
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pacarkembang
Sub Kegiatan:
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pacarkembang
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kapasitas Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Pacarkembang |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Pacarkembang L : 19.713 orang P : 20.310 orang
Jumlah RT tahun 2022 L : 101 orang P : 11 orang
Jumlah RT tahun 2023 L : 96 orang P : 16 orang
Jumlah RW tahun 2022 L : 11 orang P : 0 orang
Jumlah RW tahun 2023 L : 11 orang P : 0 orang
Jumlah RW tahun 2024 L : 11 orang P : 0 orang
|
Akses:
Semua Kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Kegiatan RT/RW diterima manfaatnya oleh laki-laki dan perempuan |
Kurangnya pemahaman SDM kelurahan terhadap kesetaraan gender | - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan Pacarkembang lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari. | Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan usaha UKM | 1. Pengadaan 1 set meja lipat besar 2. Pengadaan Rombong Usaha Kya-Kya 3. Pencairan Biaya Operasional RT, RW, LPMK melalui Kelurahan | Pada tahun 2022 : 1. Belum ada meja lipat besar 2. belum ada rombong usaha 3. Pencairan biaya operasional RT, RW, LPMK melalui Kecamatan |
Output:
1. Tersedianya meja lipat besar 2. Tersedianya rombong usaha 3. Tersedia biaya operasional RT, RW, LPMK
Outcome:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat |